Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan ETLE Mobile, Drone, dan Android Akselerasi Tilang Elektronik

Kompas.com - 24/10/2022, 18:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian bakal meniadakan cara-cara konvensional dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas, dan akan mengedepankan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Cara ini dianggap lebih efektif dan dapat menghindari penyalahgunaan wewenang oknum petugas berkaitan dengan pungli.

“Dengan adanya Kebijakan ini saya kira sebagai momentum untuk mengakselerasi dan mengembangkan sistem ETLE dengan model yang lain,” ujar Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, dalam keterangan tertulis (24/10/2022).

Baca juga: Ini 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta yang Kena Ganjil Genap

 Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 167 pengemudi sepeda motor terekam kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) pada hari pertama, Jumat (1/2).Dok Ditlantas Polda Metro Jaya via ANTARA Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 167 pengemudi sepeda motor terekam kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) pada hari pertama, Jumat (1/2).

Seperti diketahui, selama ini yang sudah berjalan dalam sistem ETLE adalah yang bersifat statis, termasuk juga mobile. Bahkan sudah ada yang mengembangkan dengan sistem Drone Camera dan menggunakan Hp Android.

“Dengan pengembangan tersebut saya kira masih bisa dibenarkan dari aspek hukumnya yang penting alat tersebut dapat menghasilkan gambar yang valid disertai sistem pengawasan yang kuat,” ucap Budiyanto.

Menurut Budiyanto, sistem ETLE dengan pemasangan CCTV statis per titik simpang memerlukan beberapa kamera dan anggaran cukup tinggi.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2022, Bagnaia Teratas, Quartararo Tempel Ketat

Oleh sebab itu, pengembangan tilang elektronik penting dilakukan menggunakan cara-cara yang lebih dinamis untuk untuk mengakselerasi pengembangan sistem ETLE.

Sebagai informasi, ETLE sudah diberlakukan hampir seluruh Polda di wilayah Indonesia bahkan untuk Metro Jaya sudah sejak tahun 2018.

Di Polda Metro Jaya misalnya, update terakhir sudah diberlakukan di 57 titik tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: 33.000 Unit Vario 125 Sudah Terjual di Jakarta-Tangerang

Polda Jateng akan memanfaatkan drone untuk pantai lalulintasKOMPAS.COM/istimewa Polda Jateng akan memanfaatkan drone untuk pantai lalulintas

“Dengan adanya kebijakan akan mengefektifkan ETLE perlu kita berikan apresiasi, namun yang menjadi problem tersendiri bahwa jumlah CCTV yang terkoneksi dengan ETLE relatif masih terbatas,” kata Budiyanto.

“Bila dibandingkan dengan panjang jalan di Indonesia, bagaimana dengan ruas penggal jalan yang belum terpasang CCTV ETLE namun jumlah pelanggaran yang relatif masih cukup tinggi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com