Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Arti Kode pada Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI

Kompas.com - 17/10/2022, 13:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan kode khusus yang memiliki arti. Tentunya, ini berlaku juga untuk kendaraan dinas TNI.

Kode tersebut digunakan untuk memudahkan identifikasi kendaraan. Selain itu, untuk menghindari pemalsuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Mengenal Ragam Pelat Nomor Khusus RF alias Pelat Dewa

Pasalnya, tidak jarang ditemui kasus pengendara yang menggunakan pelat nomor TNI agar mendapat hak istimewa di jalan raya. Banyak yang menganggap pelat nomor tersebut seperti 'pelat dewa'.

Deretan kendaraan dinas yang diserahkan oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepads satuan-satuan TNI AD.YouTube.com/TNI AD Deretan kendaraan dinas yang diserahkan oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepads satuan-satuan TNI AD.

Pelat nomor TNI juga cukup beragam, tepatnya ada empat macam. Keempat pelat nomor tersebut juga berbeda dari bentuknya, warnanya, hingga angka di bagian belakangnya.

Berikut ini cara membaca pelat nomor pada mobil dinas TNI:
1. Markas Besar TNI - Pelat berwarna merah di bagian logo instasi dan di bagian nomor Kode:
- 00 Markas Besar TNI
- 01 Sekolah Staff dan Komando TNI
- 02 Akademi TNI
- 09 Badan Pembinaan Hukum TNI
- 10 Badan Perbekalan TNI
- V Pasukan Pengamanan Presiden

Baca juga: Polisi Jamin Tak Ada Keistimewaan bagi Pelat Dewa yang Arogan di Jalan

2. TNI-AD (Angkatan Darat) - Pelat berwarna merah di bagian logo instasi, dan hijau di bagian nomor Kode:
- 00 Markas Besar TNI AD
- 01 Komando Cadangan Strategis TNI AD
- 02 Komando Pasukan Khusus TNI AD
- 03 Komando Daerah Militer Jakarta Raya
- 04 Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD
- 10 Akademi Militer
- 20 Sekolah Staff dan Komando TNI AD
- 30 Pusat Teritorial TNI AD
- 31 Pusat Kesenjataan Infantri TNI AD
- 32 Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI AD
- 33 Pusat Kesenjataan Artileri TNI AD
- 34 Pusat Polisi Militer
- 41 Direktorat Zeni TNI AD
- 42 Direktorat Perhubungan TNI AD
- 43 Diretktorat Peralatan TNI AD
- 44 Direktorat Perbekalan dan Angkutan TNI AD
- 45 Direktorat Kesehatan TNI AD
- 46 Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD
- 47 Direktorat Topografi TNI AD
- 48 Direktorat Keuangan TNI AD
- 49 Direktorat Hukum TNI AD
- 51 Dinas Penerangan TNI AD
- 52 Dinas Pembinaan Mental TNI AD
- 53 Dinas Psikologi TNI AD
- 54 Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD
- 55 Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI AD
- 56 Dinas Penerbangan TNI AD
- I~IX Milik Kodam I~IX

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.ANTARANEWS.com Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.

3. TNI-AL (Angkatan Laut) - Pelat berwarna merah dibagian instasi, dan biru muda dibagian nomor Kode:
- 00 Markas Besar TNI AL
- 01 Komando Armada Timur TNI AL
- 02 Komando Armada Barat TNI AL
- 03 Komando Lintas Laut Militer TNI AL
- 04 Koprs Marinir TNI AL
- I~… Pangkalan Utama TNI AL I~

4. TNI-AU (Angkatan Udara) - Pelat berwarna merah di bagian instasi, dan biru tua di bagian nomor Kode:
- 00 Markas Besar TNI AU
- 01 Komando Operasi 1 TNI AU
- 02 Komando Operasi 2 TNI AU
- 05 Komando Pendidikan TNI AU
- 10 Korps Pasukan Khas TNI AU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com