Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftar BBM Subsidi Tembus 2,6 Juta, Kapan Regulasinya Keluar?

Kompas.com - 26/09/2022, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite. Saat ini masyarakat hanya boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut sebanyak 120 liter per hari.

Uji coba pembatasan pembelian Pertalite berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Pertamina.

Sayangnya, meski sudah ada jatah sementara untuk Pertalite, kejelasan soal aturan kendaraan yang bisa membeli BBM RON 90 itu masih belum keluar.

Padahal, sejak program pendaftaran BBM subsidi dibuka pada Juli lalu, jumlahnya sampai saat ini terus meningkat.

Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Jepang 2022, Quartararo Makin Menjauh

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, jumlah masyarakat yang mendaftarkan mobilnya sudah lebih dari dua juta.

BBM Subsidi Pertalite. Pertamina buka suara soal isu Pertalite jadi lebih boros sejak harga naik.KOMPAS.com/STANLY RAVEL BBM Subsidi Pertalite. Pertamina buka suara soal isu Pertalite jadi lebih boros sejak harga naik.

"Sampai saat ini itu sudah 2,6 juta pendaftar dan terus berjalan. Dari jumlah itu sekitar 71 persen yang daftar untuk Pertalite," ujar Irto, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Lalu, kapan aturan kriteria kendaraan yang boleh mengonsumsi Pertalite akan diterapkan?

Saat menanyakan hal ini, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman tak memberikan jawaban yang pasti karena masih menunggu.

Demikian juga ketika ditanya soal adanya isu yang berkembang bila program pembatasan BBM subsidi ditunda karena kenaikan harga dan hal lainnya.

Baca juga: Ada Fenomena Antrean Kendaraan di SPBU, Beli BBM Bisa 20 Menit

Seorang petugas SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencopot papan harga bensin Pertamax 92 seiring dengan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Naiknya harga BBM berimbas pada melonjaknya biaya operasional jasa angkutan logistik.
KOMPAS.com/Tria Sutrisna Seorang petugas SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencopot papan harga bensin Pertamax 92 seiring dengan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Naiknya harga BBM berimbas pada melonjaknya biaya operasional jasa angkutan logistik.

"Masih kita tunggu (terkait regulasi untuk Pertalite). Untuk itu (kabar diundur) belum tahu juga, jadi bagusnya ya kita tunggu saja," ujar Saleh kepada Kompas, Minggu (25/9/2022).

120 liter

Untuk skema pembatasan uji coba pembelian Pertalite, sebelumnya Irto menjelaskan dilakukan dalam rangkaian program subsidi tepat sasaran. Namun jumlah 120 liter per hari belum resmi, masih akan disesuaikan dengan ketentuan dan kota BBM subsisi yang tersisa.

Menurut Irto, uji coba pembatasan Pertalite juga bersifat sementara dan hanya berlaku untuk mobil tanpa ada ketentuan jenis kendaraan karena revisi dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014 juga belum terbit.

Tiap kendaraan yang mengisi Solar dan Pertalite akan dicatat nomor polisinya oleh petugas SPBU. Hal ini berlaku bagi kendaraan yang belum mendaftar MyPertamina.

Baca juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Bedanya Transmisi CVT dan D-CVT

Adapun kendaraan yang sudah terdaftar di subsiditepat MyPertamina hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi.

Petugas SPBU Pertamina mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidiDok. Pertamina Petugas SPBU Pertamina mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi

 

"Kendaraan yang sudah mencapai batas volume pembelian BBM per hari, secara otomatis sistem tidak akan dapat mengisi kembali. Secara sistem pompa akan lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com