Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Pembangunan Underpass, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Depok

Kompas.com - 08/08/2022, 14:21 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas pengeboran underpass di Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, akan ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan dari Jalan Naming D Bothin atau Plenongan menuju Jalan Dewi Sartika.

Sementara, lalu lintas dari Plenongan menuju Jalan Dewi Sartika akan dialihkan. Ada pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di jalan tersebut.

Namun, dijelaskan bahwa arus kendaraan dari Jalan Dewi Sartika menuju arah Plenongan bisa melintas.

Baca juga: Ini Syarat dan Biaya Resmi Bikin SIM D bagi Difabel

Sementara itu, kendaraan dari arah Plenongan yang ingin menuju Jalan Dewi Sartika akan dialihkan melalui Jalan Arif Rahman Hakim.

Terkait penerapan SSA, pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah berkoodrinasi.

"Hasil rapat koordinasi antara Satlantas Polres, Pol PP dan Dishub dengan akan dilaksanakan pengeboran underpass di Jalan Dewi Sartika, maka kami akan penutupan sementara pada arah jalan sejajar rel ke Dewi Sartika," ucap Marbudi, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Depok seperti dikutip NTMC Polri, Senin (8/8/2022).

Akan berlaku mulai hari ini, rencananya pengalihan arus lalu lintas ini akan berlangung untuk waktu yang cukup lama, yaitu lima minggu.

"Penutupan (sekitar) lima minggu, mulai hari ini," ucap dia.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menempatkan puetugas untuk memperlancar arus lalu lintas di lokasi.

"Sebelum proses pengerjaan, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar melalui spanduk atau pamflet. Serta menghadirkan anggota polisi dan Dishub guna meningkatkan Kamseltibcar lantas dampak lalu lintas pembangunan underpass perlintasan tidak sebidang Jalan Dewi Sartika," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com