Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Juknis, Pemprov Jambi Mau Punya Kendaraan Dinas Mobil Listrik

Kompas.com - 07/07/2022, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berencana untuk mengganti mobil dinas dengan kendaraan listrik. Namun, kini prosesnya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, surat edaran dari Kementerian Perhubungan atas penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga turun.

"Kementerian Perhubungan telah mewacanakan mobil listrik menjadi mobil dinas. Tetapi Pemprov Jambi masih menunggu petunjuk teknis," kata Gubernur Jambi Al Haris dilansir Antara, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Pelaku Usaha Bengkel UMKM Tolak Pembatasan Pertalite dan Solar

Suzuki Ertiga HybridSIS Suzuki Ertiga Hybrid

Pemprov Jambi, lanjut dia, mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas karena mobil dinas itu dapat mendukung penghijauan dan gaya hidup sehat di wilayah Jambi.

Selain itu, kendaraan listrik juga bisa mengurangi emisi gas karbon yang cukup berbahaya, tidak hanya bagi manusia tapi juga bagi tanaman dan lingkungan. Tak heran menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

"Saat ini mobil dinas di Jambi jumlahnya terbatas, namun ke depan harus ada mobil listrik," kata Al Haris.

Jika nantinya mobil listrik digunakan sebagai kendaraan dinas, Pemprov Jambi lebih memilih menggunakan mobil dinas produksi dalam negeri. Sehingga usaha produksi kendaraan listrik nasional bisa meningkat.

"Dengan menggunakan produk dalam negeri harapannya industri mobil listrik di Indonesia dapat berkembang dan nantinya dapat menjual bahan baku lokal, yang tentunya tenaga kerja juga putra daerah," ujar dia.

Baca juga: DAMRI Segera Operasikan Bus Listrik di Bandung, Surabaya, dan Bandara

Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 menjadi kendaraan otonom Level 4 dalam proyek RoboRideDok. Insideevs.com Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 menjadi kendaraan otonom Level 4 dalam proyek RoboRide

Sebelumnya, beberapa Pemerintah Provinsi sudah mewacanakan untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas. Salah satunya ialah Pemprov DKI Jakarta.

Hanya saja prosesnya masih bertahap karena beberapa hal, seperti harga jual kendaraan yang masih mahal.

"Mobil listrik itu kan mahal harganya. Bukannya kita nggak mau mengubah semuanya, tapi kan secara bertahap," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa waktu lalu.

"Makanya kita mulai dari bus dulu, kendaraan-kendaraan transportasi umum. Nanti baru mobil dinas dan seterusnya. Tentu harapan kita juga probadi-pribadi bisa mulai berpindah ke kendaraan listrik," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com