Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM Pertalite Bakal Menimbulkan Masalah Serius

Kompas.com - 13/06/2022, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi mobil mewah. Implementasinya masih dalam tahap persiapan, sambil menunggu kriteria dari penerima subsidi yang akan diputuskan sesegera mungkin.

Menanggapi recana ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pembatasan BBM subsidi ini justru bakal menimbulkan masalah serius pada tataran operasional di lapangan.

“Secara umum kebijakan ini akan menimbulkan kerancuan pada tataran operasional, karena ada satu barang yang sama, kualitasnya sama, tetapi harganya berbeda-beda,” ujar Tulus, dalam keterangannya (12/6/2022).

Baca juga: Baru Meluncur, Suzuki Ertiga Hybrid Langsung Diskon Rp 20 Juta

Ilustrasi SPBU Pertamina di JakartaDok. Pertamina Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta

Dari sisi daya beli, Tulus menilai kebijakan pembatasan BBM bakal menekan daya beli konsumen, khususnya pengguna roda empat pribadi, yang selama ini menggunakan BBM pertalite.

Sebab, pengguna Pertalite jika bermigrasi ke Pertamax berarti kenaikan harganya sebesar Rp 4.850 per liter.

Jauh lebih tinggi daripada kenaikan harga Pertamax itu sendiri, yakni dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 atau naik Rp 3.500 per liter.

Baca juga: Pabrik Vespa di Indonesia Akan Beroperasi Akhir Tahun 2022

“Secara politis, kebijakan itu juga bisa dikatakan sebagai bentuk ambigu. Di satu sisi pemerintah tidak mau menggunakan terminologi kenaikan harga, tetapi praktiknya terjadi kenaikan harga, malah jauh lebih tinggi,” ucap Tulus.

Tulus juga menambahkan, kebijakan pembatasan Pertalite sebetulnya cenderung tidak tepat sasaran. Alasannya, pembatasan itu belakangan hanya mensubsidi masyarakat pengguna motor roda dua pribadi.

Sedangkan masyarakat yang benar-benar miskin, berdasar data Kemensos, tidak bisa menikmati subsidi BBM lantaran tidak mempunyai motor pribadi.

Baca juga: Beredar Video Pemasangan Stiker RFID untuk Bayar Tol Tanpa Kartu

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“Jika ingin mensubsidi BBM, maka seharusnya melalui subsidi tertutup, subsidi pada orangnya, bukan subsidi pada barang,” kata Tulus.

“Subsidi pada barang, terbukti banyak penyimpangannya dan tidak tepat sasaran. Namun demikian, data subsidi Kemensos perlu diperbarui, agar lebih ada dan komprehensif,” ucap Tulus, menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com