Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bahayanya Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Kompas.com - 06/06/2022, 15:21 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa kecelakaan lalu lintas disebabkan karena kelalaian pengendara kendaraan bermotor. Salah satunya, berkendara dalam pengaruh alkohol atau sedang mabuk.

Tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, berkendara saat sedang mabuk juga berpotensi mencelakakan pengguna jalan lain yang berada di sekitarnya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (6/6/2022).

Menurut keterangan petugas piket Polsek Kalipucang Bripka Barly, kecelakaant ersebut memakan dua korban jiwa dan menyebabkan dua orang lainnya luka berat. Ada dugaan kuat bahwa seorang pengendara motor sedang dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Mayoritas Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas karena Pengemudi Lelah

Barly menjelaskan, pengendara motor bersama rekannya yang berada di jok belakang melaju dari arah Kalipucang dengan kecepatan tinggi.

"Setibanya di tempat kejadian, dari arah berlawanan datang motor Honda Grand yang dikendarai Fajar Nugraha, warga Desa Tunggilis, berboncengan dengan Aziz Aprianto. Tabrakan pun tak bisa terhindarkan," ucap Barly seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Pangandara, Polda Jawa Barat.

Pengamat masalah hukum dan transportasi Budiyanto mengatakan, pencegahan terhadap kejadian serupa butuh peran masyarakat.

"Peran masyarakat juga harus aktif dalam lingkup kecil, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 256 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ucap Budiyanto.

Menurutnya, pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak dalam keikutsertaan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga: Usai Formula E, Sudah Ada Agenda Balap Lain di Sirkuit Ancol

"Baik sebagai perorangan, kelompok, organisasi dan sebagainya. Yakni untuk memberikan masukan, kritik, saran dan pendapat yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan angkutan jalan," ucap Budiyanto.

Ia yakin, jika komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan bersinergi, maka semuanya bisa berhasil.

Sementara itu, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menjelaskan bahwa dalam mengendarakan sepeda motor, kesehatan fisik menjadi salah satu hal terpenting.

First ride All New Honda Vario 160 di AHM Safety Riding & Training Center (AHSRTC), Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022).Foto: AHM First ride All New Honda Vario 160 di AHM Safety Riding & Training Center (AHSRTC), Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Aleix Espargaro Minta Maaf dan Mengakui Salah Hitung

"Karena sepeda motor merupakan kendaraan yang paling tidak seimbang sehingga harus diseimbangkan oleh pengendaranya," ucap Agus.

Dalam keadaan tidak sehat, pengendara motor sebaiknya tidak mengambil risiko untuk melanjutkan perjalanan. Pengendara motor tidak boleh berkenara saat sedang mabuk atau sedang terpengaruh obat-obatan yang menyebabkan kantuk.

"Karena dalam keadaan tersebut, pengendara otomatis tidak dapat fokus dan konsentrasi bahkan tidak dapat mengendalikan sepeda motor dan rentan terjadi kecelakaan," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com