Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Perjalanan Mudik Akan Diatur Ketat dan Terperinci

Kompas.com - 15/04/2022, 03:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Republik Indonesia memastikan untuk memperbolehkan kegiatan mudik pada Hari Raya Lebaran tahun 2022.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa aturan perjalanan mudik akan diatur secara ketat dan terperinci.

“Kita harus tetap waspada jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19,” ucap Jokowi, dalam konferensi virtutal yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden (14/4/2022).

Baca juga: Ingat, Ganjil Genap Juga Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran

Penumpang bersiap berangkat dari Terminal Kalideres menuju kota tujuan pada hari pertama penerapan persyaratan perjalanan tanpa tes Covid-19, Rabu (9/3/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Penumpang bersiap berangkat dari Terminal Kalideres menuju kota tujuan pada hari pertama penerapan persyaratan perjalanan tanpa tes Covid-19, Rabu (9/3/2022).

“Apalagi arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar,” kata dia.

Jokowi berharap, perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Selain itu,  yang terpenting para pemudik selalu meletakkan keselamatan sebagai prioritas utama.

“Baik keselamatan selama perjalanan mudik, maupun keselamatan kesehatan kita. Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan Hari Raya,” ujar Jokowi.

Baca juga: Yamaha Crosser 150 Meluncur, Cocok buat Lawan Honda CB150X

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.

“Menurut laporan yang saya terima, diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja,” kata Jokowi

“Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini. Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com