Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tilang Pengendara Motor yang SOTR di Bundaran Senayan

Kompas.com - 10/04/2022, 07:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan filterisasi dengan penilangan para pengendara yang disinyalir melakukan sahur on the road (SOTR) di ruas jalan protokol.

Dalam video yang diunggah di Twitter terlihat beberapa pengendara sepeda motor terjaring razia karena tidak memakai perlengkapan berkendara lengkap, salah satunya helm.

"01.32 Kegiatan Filterisasi SOTR di kawasan Bundaran senayan, dilakukan penindakan dengan tilang kpd pengendara yg tidak Tertib Berlalulintas," tulis TMC Polda Metro Jaya dikutip, (10/4/2022).

Baca juga: Hasil FP3 MotoGP Amerika 2022, Quartararo Tercepat

 

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya bakal melakukan filterisasi di 13 kawasan di DKI Jakarta yang sering jadi lokasi SOTR pada saat Ramadhan.

"Kami akan melakukan filterisasi, artinya kendaraan-kendaraan masih bisa melintas. Namun, apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," katanya mengutip Megapolitan Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

Sebanyak lima kawasan akan menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya, sedangkan delapan lokasi lain akan ditangani oleh jajaran dari polres setempat.

"Ada 13 kawasan. Lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian dua kawasan tanggung jawab Jakarta Pusat, dan dua kawasan tanggung jawab Jakarta Utara," ujar Sambodo.

Baca juga: Tanpa Kick Starter, Begini Cara Agar Aki Skutik Tidak Ngedrop

Petugas Ditlantas Polda Banten memberikan sanksi tilang kepada pengendara tidak menggunakan helmKOMPAS.com/Istimewa Petugas Ditlantas Polda Banten memberikan sanksi tilang kepada pengendara tidak menggunakan helm

"Kemudian, satu kawasan tanggung jawab Jakarta Barat, dua kawasan Jakarta Selatan, dan satu kawasan jadi tanggung jawab Jakarta Timur," katanya.

Sambodo mengatakan, 13 kawasan yang berpotensi menjadi lokasi SOTR akan dijaga oleh petugas gabungan TNI-Polri guna membatasi mobilitas masyarakat.

Penjagaan akan dilaksanakan mulai 2 April 2022 hingga 2 Mei 2022 pada pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB.

"Jadi semua ada (anggota) Sabharanya ada Brimobnya," kata Sambodo.

Adapun lima kawasan yang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya yakni:

  • Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan Gunawarman
  • Jalan Senopati
  • Kawasan SCBD
  • Jalan Asia-Afrika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com