Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Terjadi, Ambulans Bawa Pasien Dihalangi Mobil Pribadi

Kompas.com - 30/03/2022, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa ambulans yang sedang membawa pasien dihalangi kendaraan pribadi di Jalan Tol Cawang, Jakarta Timur kembali terjadi lagi, Selasa (29/3/2022).

Pada suatu video yang dibagikan di media sosial, disebutkan bila mobil terkait sedang terburu-buru karena pasien hendak menjalani operasi ke Rumah Sakit (RS) Dharmais, Jakarta Barat.

Selama perjalanan, sopir ambulans mengaku sudah menyalakan sirine tanda sedang membawa pasien. Namun, laju ambulans tersebut dihalangi mobil bernomor polisi B2475TKO.

Baca juga: Atur Posisi Kaca Spion Mobil Agar Terhindar dari Blind Spot

Ilustrasi ambulans.dok.Astra Ilustrasi ambulans.

Akibatnya, kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan itu menepi untuk memberi tahu mobil pribadi tadi. Tapi hasilnya malah cekcok karena pengemudi tidak ingin mengalah.

"Ini lajur lambat," kata seorang pria yang diduga pengemudi mobil itu.

"Ini ambulans, Pak," kata sopir ambulans, menjawab.

Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ambulans yang sedang bertugas mendapatkan prioritas di jalan.

Bahkan berdasarkan tingkatannya, kendaraan presiden pun harus mengalah untuk memberikan jalan.

Baca juga: Cara Aman Lihat Maps di Ponsel Sambil Mengemudi Mobil

Atas kejadian itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa tidak berkomentar banyak soal video tersebut.

"Belum ada laporan. Berkenan langsung saja koordinasi dengan Sat PJR (Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya) karena kejadian di dalam tol," ujar Edy disitat Megapolitan.Kompas.com.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan bahwa jajarannya juga belum mendapatkan laporan soal mobil menghalangi laju ambulans itu.

"Laporan belum ada memang," kata Sutikno.

Sutikno kemudian mengatakan bahwa arus lalu lintas dari Tol Cawang padat sejak pagi tadi.

Baca juga: Indonesia Butuh Sertifikasi Mengemudi Khusus Sopir Ambulans

Suasana kendaraan terjebak macet di Jl. Gatot Subroto dan Tol Cawang-Grogol di Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pada hari pertama  orang masuk kantoran dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana kendaraan terjebak macet di Jl. Gatot Subroto dan Tol Cawang-Grogol di Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pada hari pertama orang masuk kantoran dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

"Karena ada alat berat gangguan di Cawang arah Priok," ujar Sutikno.

Adapun jenis kendaraan yang mendapat prioritas di jalan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 134 dan Pasal 135 UU 22/2009 tentang LLAJ ialah sebagai berikut;

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com