Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Industri Minta Penerapan Zero ODOL Diundur 2 Tahun

Kompas.com - 08/03/2022, 15:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Waktu penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over load /ODOL) rencana mulai diberlakukan pada Januari 2023. Meski begitu, kalangan pelaku industri berharap pemerintah memberikan perpanjangan waktu sampai 2025.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, mengatakan, industri paling tidak membutuhkan waktu dua tahun untuk bisa keluar dari krisis akibat pandemi.

“Sehingga sangat tepat bila pemberlakuan Zero ODOL diberikan injury time atau perpanjangan waktu dua tahun menjadi 1 Januari 2025,” ujar Yustinus, dikutip dari Antara (8/3/2022).

Baca juga: Kronologi Kasus Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono

Ratusan truk logistik menutup separuh jalur jalan provinsi di Kulwaru, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak pelarangan truk ODOL.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Ratusan truk logistik menutup separuh jalur jalan provinsi di Kulwaru, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak pelarangan truk ODOL.

Menurutnya, sejak aturan Zero ODOL disepakati oleh tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perindustrian) pada awal Februari 2022, para pengusaha telah melakukan peremajaan truk tua, namun upaya percepatan peremajaan truk tersebut terhenti karena pandemi.

Dengan perpanjangan waktu tersebut, diharapkan pelaku industri dan pengusaha angkutan mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk peremajaan truk.

“Memang alternatif moda angkutan kereta api sudah dicoba, namun mandek tidak mencapai 1 persen dari total angkutan karena tidak efisien,” ucap Yustinus.

Baca juga: Aksi Mogok Sopir Truk Jilid II Akan Dilaksanakan 9 sampai 11 Maret

Razia Truk ODOLJASA MARGA Razia Truk ODOL

Ia menambahkan, pemberlakuan Zero ODOL akan menaikkan biaya logistik yang berujung pada menurunnya daya saing produk serta menaikkan harga jual, sehingga daya beli masyarakat menurun lagi.

“Bila daya beli masyarakat menurun, maka ekonomi kita yang sekitar 60 persen bergantung pada belanja dalam negeri juga akan menurun. Ujung-ujungnya, pemulihan ekonomi dalam dua tahun terakhir ini akan sia-sia,” kata Yustinus.

Sementara itu, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti, mengakui industri belum siap dalam pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.

Baca juga: Sebelum ke Mandalika, Para Pebalap MotoGP Bertemu Jokowi di Jakarta

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, lakukan pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, lakukan pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.

Karena, pandemi sejak awal 2020 telah menyebabkan menurunnya utilisasi industri. Selain itu, penerapan Zero ODOL akan membebani industri, di mana akan menambah volume ritase truk yang berimbas pada penambahan waktu pemuatan dan pembongkaran barang.

Wiwik juga mengatakan, sejalan dengan Surat Kementerian Perindustrian Nomor 872/M-IND/12/2019 perihal kebijakan Zero ODOL tertanggal 31 Desember 2019, Menteri Perindustrian meminta agar pelaksanaan Zero ODOL 2021 oleh Kemenhub ditunda antara Tahun 2023-2025 dengan alasan memperhatikan jenis dan karakteristik industri.

“Penundaan ini dimaksud agar industri siap pada tahun 2023-2025. Jadi, sejalan dengan surat tersebut industri mau tidak mau mempersiapkan diri dan melakukan adjustment terkait pemberlakuan Zero ODOL tersebut,” ucap Wiwik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com