JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden mobil terbakar menjadi hal yang sering terjadi. Maka dari itu, alat pemadam kebakaran ringan (APAR) menjadi elemen yang wajib berada di dalam mobil.
Namun masih banyak pemilik mobil yang abai untuk melengkapi kendaraanya dengan APAR. Hanya beberapa pemilik mobil saja yang memiliki APAR di mobilnya.
Bahkan, terkadang posisi penempatan APAR di mobil tidak tepat. Alhasil, saat APAR dibutuhkan menjadi sulit di jangkau oleh pengemudi. Itu karena letak APAR di mobil yang salah dan tidak strategis.
Baca juga: Tak Lagi di Indonesia, Generasi Baru Suzuki Wagon R Meluncur di India
Kasektor Pemadam Kebakaran (Damkar) Sudin Penanggulangan dan Penyelamatan Jakarta Pusat Unggul Wibowo mengatakan jika posisi ideal APAR adalah berada di dekat dengan pengemudi.
“APAR yang ideal itu di samping pengemudi atau supir. APAR itu walaupun padat tidak akan meledak,” kata Unggul baru-baru ini pada Kompas.com.
Pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 927/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, APAR sebisa mungkin harus diletakkan di dekat pengemudi agar bisa digunakan saat keadaan darurat.
Unggul juga mengatakan jika APAR dry chemical powder yang baik di mobil itu adalah ukuran 3 kg. Ukuran ini ideal dan kapasitasnya juga cukup untuk mematikan api di mobil sebagai pertolongan pertama.
Jika ukuran APAR terlalu kecil akan cepat habis sebelum kobaran api di mobil padam. Sebaliknya, jika terlalu besar akan mengganggu kapasitas kabin mobil.
“Jadi saat kejadian mobil kebakaran itu untuk mengatasinya setiap mobil harus ada APAR. Jadi ketika terjadi kebakaran pemilik dapat memadamkan sendiri,” ujar Unggul.
Baca juga: Benarkah Headrest Bisa Pecahkan Kaca Mobil Dalam Keadaan Darurat?
Bila sudah menempatkan APAR di posisi yang tepat dalam mobil, pada saat kebakaran terjadi pemilik mobil jangan panik.
Tetap tenang adalah hal yang harus dilakukan apabila mobil alami kebakaran. Dengan begitu, pengemudi akan tahu apa tindakan yang harus dilakukan.
Usahakan untuk pengemudi keluar dulu dari mobil dan temukan posisi APAR berada. Lalu padamkan api di mobil menggunakan APAR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.