Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta Masih Rendah

Kompas.com - 23/02/2022, 07:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Hal ini sebagai bentuk sosialisasi mengingat tingkat kepatuhan masyarakat untuk menjalani uji emisi kendaraan bermotor masih rendah.

Kegiatan kepatuhan uji emisi ini akan berlangsung sampai November 2022 dengan 24 kali kegiatan di berbagai wilayah Jakarta, oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian.

Baca juga: Upaya Korlantas Polri Kejar Target Zero ODOL di 2023

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Tiyana Broto Adi mengatakan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan sanksi teguran.

“Sanksi itu nantinya berupa teguran dan tilang. Saat ini kita sampaikan ke masyarakat yang tidak lolos uji emisi dilakukan peneguran dulu,” ucap Tiyana dikutip dari Megapolitan Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan kepatuhan uji emisi kendaraan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepolisian di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kegiatan kepatuhan uji emisi kendaraan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepolisian di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Sementara tindak lanjut berupa sanksi tilang akan ditentukan berdasarkan evaluasi data terlebih dahulu.

“Nanti kita evaluasi dari hasil di lapangan, nanti sanksi tilangnya itu berlaku berdasarkan data-data di wilayah trennya bagaimana,” kata dia.

Berdasarkan data Dinas LH DKI Jakarta, tingkat kepatuhan warga yang berkendara di Jakarta untuk menjalani uji emisi kendaraan bermotor belum mencapai 10 persen.

Baca juga: Pentingnya Defensive Driving, Bisa Cegah Kecelakaan

“Dari 58 kendaraan yang diuji, hanya empat kendaraan yang lolos uji emisi. Artinya, tingkat kepatuhannya rata-rata masih tujuh sampai delapan persen,” kata dia.

Tiyana melanjutkan, saat ini tercatat 599.975 kendaraan di DKI Jakarta atau 3.33 persen telah menjalani uji emisi. Adapun terdapat 373 bengkel resmi di Jakarta telah melayani uji emisi kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com