Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Berlakukan CFN sampai Kasus Covid-19 Melandai

Kompas.com - 08/02/2022, 08:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menerapkan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta guna menekan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron. Kebijakan ini akan terus dilakukan sampai kasus penularan Covid-19 melandai.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Menurutnya, penerapan CFN dilakukan untuk menekan mobilitas warga sekaligus mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

“Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda. Sehingga untuk melakukan langkah pencegahan, kami berlakukan CFN,” ujar Fadil, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Ini Jalan yang Terapkan Crowd Free Night

Lebih lanjut lagi, Fadil tidak menjelaskan secara terperinci sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Namun, ia memastikan bahwa kebijakan CFN akan terus dilakukan sampai penularan Covid-19 mulai turun.

Petugas gabungan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam tahun baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Petugas gabungan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam tahun baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.

Seperti yang sudah diketahui, kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kembali melonjak. Pembatasan mobilitas masyarakat pun kembali diberlakukan. Salah satunya adalah penerapan CFN di sejumlah ruas jalan oleh Polda Metro Jaya.

Pembatasan mobilitas itu akan diberlakukan setiap malam mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dengan begitu, kawasan yang termasuk dalam wilayah CFN akan ditutup atau disterilkan dan tidak dapat dilewati pengendara.

Baca juga: Cara Menyalip Kendaraan yang Aman, Ingat Rumus Ini

Berikut sembilan kawasan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN:
Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
– Kawasan Kemang
– Kawasan SCBD
– Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman
– Kawasan Jalan Asia Afrika
– Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
– Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)-Danau Sunter
– Kawasan Kota Tua Jakarta
– Kawasan Kanal Banjir Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com