Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Barang yang Wajib Ada di Bagasi Motor

Kompas.com - 04/02/2022, 16:01 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layaknya mobil, sepeda motor juga dilengkapi dengan bagasi, namun dengan ukuran yang lebih kecil.

Jika bagasi mobil bisa diisi dengan berbagai alat seperti kunci roda, segitiga pengaman hingga kotak P3K, bagasi sepeda motor hanya mampu menampung sebagian dari barang-barang tersebut.

Meski begitu, tetap ada perlu dipersiapkan di bagasi motor saat akan berkendara. Lantas, barang apa yang wajib ada pada bagasi motor?

Baca juga: Apakah Menyimpan Powerbank atau Ponsel di Bagasi Motor Bisa Meledak

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, barang yang perlu ada pada bagasi motor adalah kunci-kunci, misalnya obeng, tang dan kunci busi.

Selain itu, ia mengatakan sebenarnya tidak ada barang-barang wajib lain, seperti yang ada pada mobil.

"Dari pada fokus terhadap barang-barang itu, lebih baik berpikir bagaimana berkendara aman dan selamat," jelas Sony pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Ia memaparkan, kunci-kunci yang perlu dipersiapkan sebelum mengendarakan motor hanyalah alat untuk digunakan saat kebutuhan mendesak saja.

Misalnya, ketika ada kerusakan pada komponen motor yang masih bisa ditangani sendiri atau diberikan pertolongan pertama. Kunci-kunci ini akan sangat membantu.

Namun untuk alat-alat seperti yang ada pada mobil misalnya segitiga pengaman, ban serep hingga kotak P3K tidak diwajibkan ada pada bagasi motor.

Baca juga: Ini Kata Honda Soal Kehadiran Yamaha Fazzio

"Pada dasarnya, motor itu untuk jarak pendek dengan kecepatan yang rendah," kata dia.

Karena jarak tempuhnya yang cenderung lebih rendah dibandingkan mobil, maka barang-barang seperti P3K bukan menjadi hal yang harus dibawa oleh pengendara motor saat melakukan perjalanan.

"Tidak diwajibkan melengkapi P3K. Secara, box-nya juga kecil atau terbatas," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com