JAKARTA, KOMPAS.com - Mengawali 2022, kebijakan ganjil genap diberlakukan di sejumlah kawasan wisata pada Sabtu dan Minggu atau 1-2 Januari 2022 untuk kendaraan roda empat dan dua.
Putusan tersebut diberlakukan dengan tujuan mengurangi kepadatan dari kendaraan bermotor di lokasi wisata ketika akhir pekan. pada wilayah DKI Jakarta, kebijakan berlaku di tiga kawasan.
Baca juga: 13 Truk ODOL Terjaring Penegakan Hukum di Tol Jakarta-Cikampek
"Alasan diberlakukannya kebijakan ini, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 2 ke level 1," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (1/1/2022).
Adapun tiga kawasan wisata DKI Jakarta yang dimaksud ialah, Taman Mini Indah (TMII) Jakarta Timur, Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) Jakarta Utara, dan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta SElatan.
Ganjil genap Jakarta hari Sabtu dan Minggu (1-2 Januari 2022) yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.
Baca juga: Tarif Parkir di Kota Bandung Naik Mulai Hari Ini
Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Sabtu dan Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
"Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.