Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Bahaya Jadi Lane Hogger di Lajur Kanan Jalan Tol

Kompas.com - 01/01/2022, 07:42 WIB
Arif Nugrahadi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudikan mobil di jalan tol harus mengikuti aturan dan kaidah yang berlaku. Sebab kondisi berkendara di jalan tol memiliki sedikit perbedaan dengan jalan raya.

Selain batas kecepatan, pemilihan lajur yang sesuai juga merupakan kunci keamanan pada saat mengemudi di jalan tol. Pasalnya, di lajur kanan biasanya digunakan oleh pengemudi dengan kecepatan tinggi untuk mendahului kendaraan di depan.

Baca juga: Avanza Lane Hogger Bikin Kesal Berjalan Lambat di Sisi Kanan Tol

Padahal aturan ini sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Jalur dan Lajur Lalu Lintas. Ayat ketiga mengatakan, sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.

Sedangkan lajur kanan hanya boleh digunakan bagi kendaraan yang lebih cepat, akan belok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.

Video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi Toyota Avanza yang berjalan statis di lajur kanan jalan tol.Foto: Tangkapan layar Video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi Toyota Avanza yang berjalan statis di lajur kanan jalan tol.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, peluang terjadinya kecelakaan membesar ketika seseorang tidak berkonsentrasi secara penuh.
Padahal sudah banyak contoh kecelakaan, namun banyak pengendara tidak peduli bahwa lajur kanan sebetulnya paling berbahaya.

“Kenapa berbahaya? Lajur kanan itu merupakan yang paling cepat laju kendaraannya. Biasanya saling mendahului pada lajur kanan, sehingga jarang yang menjaga jarak,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bedanya Pengemudi Teredukasi dan Tidak di Jalan Raya

Pengguna lajur kanan juga harus mengetahui batas kecepatan yang aman. Tujuannya agar selalu mendapat jarak aman dengan kendaraan di depan.

Sementara itu, untuk kendaraan yang berada di lajur dua atau tiga, sebaiknya lebih berhati-hati ketika akan berpindah lajur ke lajur kanan.

Dari H-8 sampai hari perayaan Natal, sebanyak 1,4 juta kendaraan tinggalkan Jabotabek via TolDok. Jasa Marga Dari H-8 sampai hari perayaan Natal, sebanyak 1,4 juta kendaraan tinggalkan Jabotabek via Tol

“Beri ruang untuk kendaraan yang akan mendahului, biasanya mereka ada kepentingan yang lebih utama,” ucap Sony.

Baca juga: Jalur Puncak Dialihkan Via Jonggol-Sukabumi Jelang Malam Tahun Baru

Pada saat akan berpindah lajur, jangan lupa untuk memberi isyarat berupa lampi sein dan memastikan kondisi di belakang mobil melalui kaca spion agar aman saat pindah lajur.

Kemudian jika sudah mendahului, segera untuk kembali lagi ke lajur kiri, untuk menghindari kecelakan tabrakan beruntun yang biasa terjadi di lajur kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com