Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Mulai Longgar, Mobilitas Masyarakat Naik dan Akhirnya Macet

Kompas.com - 07/11/2021, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan adanya peningkatan volume kendaraan bermotor seiring pelonggaran yang diterapkan ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.

Dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, peningkatan ini berdampak kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta dan membuat kendaraan melintas dengan kecepatan rendah.

"Biasa kendaraan berkecepatan 60 kilometer per jam, menjadi 30 kilometer, atau bahkan 20 kilometer per jam. Perlambatannya kan signifikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Rencana Penerapan Ganjil Genap di 25 Titik Jalan Jakarta Bukan Hal Baru

Seorang polantas mengarahkan pengendara motor berpelat genap agar putar balik karena aturan ganjil genap di jalan arah wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021). KOMPAS.COM/ IRA GITA Seorang polantas mengarahkan pengendara motor berpelat genap agar putar balik karena aturan ganjil genap di jalan arah wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).

Kemacetan yang terjadi di sejumlah jalan protokol itu juga berdampak pada para pekerja, khususnya pada pagi hari Senin-Jumat.

"Jalan mulai macet, orang (menuju) ke kantor 15 menit bisa menjadi setengah jam," kata Argo.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kemudian mendiskusikan persoalan tersebut, mempertimbangkan kembali diberlakukan ganjil genap pada 25 titik jalan di Jakarta.

Pemberlakuan di 25 titik jalan itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Baca juga: Masyarakat Belum Percaya Transportasi Umum

"Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum PSBB memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencana bertahap dikembalikan," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com