JAKARTA, KOMPAS.com - Akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memangkas biaya uji tipe konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik berbasis baterai.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik, serta memudahkan pelaku industri, dalam hal ini bengkel yang melakukan konversi.
"Sudah kami lakukan revisi sebagai insentif, tapi saat ini masih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk validasi dan lain sebagainya lebih dulu," ucap Risal Wasal, Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Keliling Dieng-Yogyakarta Pakai DAMRI, Mulai Rp 25.000
"Kami turunkan biaya uji tipenya. Jadi untuk konversi motor biasa menjadi listrik dengan baterai, sekarang hanya Rp 500.000 saja," kata dia.
Penurunan atau pemangkasan biaya yang diberikan cukup signifikan. Karena sebelumnya, menurut Risal, bengkel yang melakukan konversi harus mengeluarkan dana sekitar Rp 7,9 juta untuk kepengurusan uji tipe.
Bila dirinci, Risal menjelaskan pemangkasan yang dilakukan sebenarnya tak hanya sekadar uji tipe saja, tapi juga biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Baca juga: Video Aksi Pemalakan dan Pelemparan Batu di Tol Medan
"Selain uji tipe, SRUT atau sertifikasi itu kami tekan juga, dibuat nol. Totalnya nanti hanya Rp 500.000 saja untuk kepengurusan uji tipe dan tinggal menunggu dari Kemenkeu saja," kata Risal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.