Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sekat Kendaraan yang Menuju Pantai Anyer dan Carita

Kompas.com - 05/09/2021, 07:19 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah cara dilakukan untuk membatasi para pelancong yang hendak pergi ke tempat wisata, agar pengunjung tidak membludak.

Upaya ini dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19, apalagi saat ini PPKM Level 3 masih berlaku di sejumlah daerah.

Selain memberlakukan ganjil genap di sejumlah daerah, termasuk di kawasan Puncak, Bogor, yang selalu ramai tiap akhir pekan. Polisi juga melakukan pembatasan bagi orang-orang yang mengarah ke tempat wisata.

Baca juga: Kabar Terkini Calon Avanza Baru, Meluncur Akhir Tahun dan Pakai FWD

Penyekatan kendaraan yang mengarah ke pantai Anyer dan Carita pada Sabtu (4/9/2021).ANTARA/Mulyana Penyekatan kendaraan yang mengarah ke pantai Anyer dan Carita pada Sabtu (4/9/2021).

Seperti yang dilakukan Polda Banten, yang menyekat kendaraan yang menuju pantai Anyer dan Carita.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongaala, mengatakan, penyekatan kendaraan ini dilakukan dalam rangka mendukung ketentuan PPKM sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021 tentang objek wisata dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pantai Anyer, Carita, dan sekitarnya merupakan sasaran masyarakat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat wisata di akhir pekan,” ujar Shinto, dilansir dari Antara (4/9/2021).

Baca juga: Rambut Tipis pada Ban Baru Ternyata Punya Fungsi Penting

Gerbang tol Merak, Banten, Selasa (21/5/2019). Pekerjaan pelebaran jalan di ruas tol Tangerang - Merak dimulai dari KM 39 hingga KM 51 dan dijadwalkan rampung pada September 2019 merupakan titia Irawan kemacetan saat mudik lebaran.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Gerbang tol Merak, Banten, Selasa (21/5/2019). Pekerjaan pelebaran jalan di ruas tol Tangerang - Merak dimulai dari KM 39 hingga KM 51 dan dijadwalkan rampung pada September 2019 merupakan titia Irawan kemacetan saat mudik lebaran.

“Maka dari itu untuk mencega terjadinya kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru Covid-19, Polda Banten melaksanakan pembatasan dengan kapasitas maksimal 25 persen,” kata dia.

Ia menambahkan, sejumlah titik lokasi penyekatan di wilayah Anyer berada di Simpang JLS Cilegon dan Simpang Teneng Anyer.

“Bila terpantau sudah terjadinya penumpukan sebanyak 25 persen maka petugas akan melakukan pengalihan arus dengan melakukan penyekatan dan mengarahkan ke jalan alternatif,” ucap Shinto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com