Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teliti Saat Beli Pelek Aftermarket Bekas

Kompas.com - 29/08/2021, 18:01 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak aspek pada sebuah mobil yang bisa untuk dimodifikasi. Salah satunya adalah mengubah pelek bawaan pabrikan dengan produk aftermarket. Sebagian orang menyebutnya dengan istilah 'produk variasi'.

Pelek aftermarket adalah pelek yang dijual di pasaran dengan mengusung mereknya sendiri, bukan merupakan pelek bawaan produsen mobil atau original equipment manufacturer (OEM).

Meski bukan komponen asli bawaan pabrik kendaraan, kualitas pelek aftermarket tidak kalah saing. Banyak merek yang diproduksi produsen ternama dari dalam maupun luar negeri. Harganya pun bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Oleh karena harganya yang mahal tersebut, sebagian orang yang ingin mengganti pelek mobilnya memutuskan untuk membeli pelek aftermarket kondisi seken atau bekas. Tentu alasannya karena banderolnya yang lebih murah dari harga barunya.

Baca juga: Bus Damri Banjarmasin-Samarinda Melintasi Tol Palaran-Samboja

Pilihan pelek mobil replikaDOK. OTTOBAN INDONESIA Pilihan pelek mobil replika

Meski begitu, membeli pelek aftermarket bekas butuh ketelitian. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak rugi, alih-alih mendapatkan pelek berkualitas dengan harga murah nyatanya malah membeli produk cacat.

Giyarto, mekanik toko Ratman Velg mengatakan bahwa calon pembeli harus menghindari pelek bekas yang memiliki bekas pengelasan. Sebab hal tersebut mengindikasikan pelek telah mengalami benturan hingga retak atau bahkan patah.

"Kalau bisa jangan beli pelek bekas yang ada las-lasannya terutama pada bagian palang-palang. Itu tidak awet, bahaya patah jika dipakai perjalanan jauh hingga luar kota," ungkap Giyarto kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Asal Korea Selatan, Harga Mulai Rp 30 Jutaan

Pada kesempatan yang berbeda, Wibowo Santosa, pemilik Permaisuri Ban mengatakan hal yang serupa. Ia menyarankan agar calon pembeli memastikan kondisi pelek bekas yang akan dibeli tidak ada cacat di bagian manapun.

Pelek retak atau pecah, bsia juga diservis, tapi tidak menjamin kekuatannya.Donny Apriliananda Pelek retak atau pecah, bsia juga diservis, tapi tidak menjamin kekuatannya.

“Dalam mengincar pelek bekas, lihat sekelilingnya. Lihat bagian luar, dalam, bibir pelek, cek apakah ada kerusakan atau keretakan,” ujar Wibowo.

Ia mengatakan bahwa apabila ditemukan kerusakan pada bagian bibir pelek, itu tandanya mobil pernah menghantam objek yang keras dengan kasar. Selain itu pastikan juga pelek belum di-repaint alias cat ulang. Pengecatan ulang mengindikasikan pelek pernah rusak sebelumnya.

Baca juga: Pilihan Kijang Innova Bekas Kurang dari Rp 100 Juta

“Bagian lubang baut biasanya rusak karena pemakaian baut yang tidak sesuai. Kalau bagian palang biasanya akan mengeluarkan suara berderit saat berjalan, jika ada bagian yang retak atau rusak,” ucapnya lebih lanjut.

Saat akan membeli pelek bekas, diharuskan pula untuk melakukan proses balancing pada roda. Cara ini efektif untuk mengetahui apakah pelek bekas tersebut layak dipakai atau tidak.

“Kalau pelek masih bisa diperbaiki dengan di-balance, artinya pelek layak dibeli. Tapi kalau tidak bisa diperbaiki atau susah di-balance, mending jangan dibeli,” kata Wibowo menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com