Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Akhir Pekan, Ini Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap di Bogor

Kompas.com - 18/06/2021, 14:49 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Kota Bogor kembali memberlakukan pembatasan mobilitas bagi kendaraan bermotor pribadi melalui sistem ganjil genap selama akhir pekan ini, mulai Sabtu (19/6/2021).

Putusan tersebut diambil guna menekan mobilitas masyarakat baik di dalam maupun luar Kota, lantaran kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 kembali naik.

Bahkan, diungkapkan Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, jika volume kendaraan mengarah wilayah terkait melebihi proyeksi maka diterapkan penyekatan di tol secara situasional.

Baca juga: Sekarang Bikin SIM A Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

Arus lalu lintas di Jalan Raya Pajajaran arah Jalan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami kepadatan imbas diberlakukannya sistem ganjil genap di seputar Istana Kepresidenan Bogor atau jalur sistem satu arah (SSA), Sabtu (1/5/2021).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Arus lalu lintas di Jalan Raya Pajajaran arah Jalan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami kepadatan imbas diberlakukannya sistem ganjil genap di seputar Istana Kepresidenan Bogor atau jalur sistem satu arah (SSA), Sabtu (1/5/2021).

"Setiap akhir pekan, kendaraan banyak datang dari luar Bogor. Kami berlakukan situasional menutup akses tol mengarah ke Kota Bogor. Ini bukan semata penyekatan, tetapi lebih kepada untuk mengurangi kerumunan," katanya, Jumat (18/6/2021).

Adapun aturan ganjil genap, tidak berubah seperti sebelumnya yaitu berlaku mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Jika ditemukan kendaraan yang tak sesuai aturan, maka diputar balik.

Namun, petugas akan memberikan kompensasi bagi beberapa kasus yaitu kendaraan atau pengemudi yang sedang dalam keadaan darurat seperti bekerja, taksi online, urusan rumah sakit, serta sebagainya.

Baca juga: Trik Simpan Motor Agar Ban Tak Mudah Kempis

Ganjil Genap Akhir Pekan di BogorKOMPAS.com - Aditya Maulana Ganjil Genap Akhir Pekan di Bogor

Kemudian, ada pula jenis kendaraan yang tidak diberlakukan aturan terkait, yaitu damkar, ambulans, kendaraan dinas pemerintah, angkutan umum dan online, pengangkut logistik, sampai pekerja.

Untuk petugas yang berjaga, Susatyo mengatakan akan ada sekitar 150 personel gabungan dan disebar di lima titik sekat (check point).

Di antaranya, pertigaan Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Merah Jalan Kapten Muslihat, dan Simpang Jalan Empang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com