Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Muncul Gambar Render Calon Avanza Baru, Jadi Mirip Rush | Perlukah Rekondisi Mesin Setelah Beli Mobil Bekas?

Kompas.com - 27/05/2021, 06:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar kehadiran Toyota Avanza generasi baru kembali menyeruak setelah kemunculan gambar render yang tengah viral di media sosial.

Salah satunya adalah karya Bagas Satria Akbar, desainer grafis pemilik akun Instagram @bagasatriakbar, yang mengunduh gambar yang diprediksi merupakan All New Avanza 2022.

Bagas mengatakan, gambar olah digital itu ia buat berdasarkan mobil konsep DN Multisix dan sebuah siluet gambar yang sempat beredar dan diduga merupakan generasi baru Avanza dan Xenia.

Saya buat render itu awalnya karena ada rumor All New Avanza atau Xenia atau Veloz akan muncul dalam waktu dekat, diperkirakan akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujar Bagas kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, yang tak kalah menarik tentang rekondisi mesin setelah membeli mobil bekas, perlukah?

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 26 Mei 2021.

Ilustrasi mobil bekas di Suzuki Auto Value.DOK. SUZUKI Ilustrasi mobil bekas di Suzuki Auto Value.

1. Perlukah Rekondisi Mesin Setelah Beli Mobil Bekas?

Membeli mobil bekas berbeda perlakuannya dengan mobil baru.

Saat melirik mobil bekas, calon pembeli sebaiknya melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mendapatkan unit yang bagus.

Kondisi mobil bekas di pasaran terbilang bervariasi. Ada yang masih bagus, namun banyak juga yang kondisinya kurang jelek, atau istilahnya 'mobil capek'.

Untuk memastikan kondisi mesin mobil dalam keadaan baik, konsumen harus melakukan overhaul.

Baca juga: Perlukah Rekondisi Mesin Setelah Beli Mobil Bekas?

Petugas gabungan saat operasi penyekatan di Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021) (Istimewa)Tresno Setiadi/kompas.com Petugas gabungan saat operasi penyekatan di Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021) (Istimewa)

2. Catat, Syarat Perjalanan Keluar Kota hingga 31 Mei Mendatang

Setelah masa larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei lalu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan lagi pembatasan perjalanan keluar kota.

Jika sebelumnya berlaku masa pengetatan syarat perjalanan pasca-mudik berlangsung dari 18-24 Mei 2021, kini aturan tersebut kembali diperpanjang sampai 31 Mei mendatang.

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, mengatakan, pengetatan syarat ini berlaku untuk perjalanan antardaerah di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, serta perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Baca juga: Catat, Syarat Perjalanan Keluar Kota hingga 31 Mei Mendatang

Pebalap Sky VR46 Avintia, Luca Marini, akan memakai motor dengan livery khusus di balapan kandang GP Mugello, Italia, akhir pekan ini Minggu (30/5/2021).Foto: Speedweek.com Pebalap Sky VR46 Avintia, Luca Marini, akan memakai motor dengan livery khusus di balapan kandang GP Mugello, Italia, akhir pekan ini Minggu (30/5/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com