Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekatan Arus Balik Diperpanjang, Berikut 14 Pos di Jabodetabek

Kompas.com - 25/05/2021, 17:44 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memperpanjang operasi penyekatan arus balik di beberapa titik yang bersinggungan dengan wilayah Jabodetabek hingga 31 Mei 2021.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam upaya mengantisipasi lonjakkan kasus Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.

"Hingga saat ini, belum ada perintah untuk menghentikan kegiatan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga agar seluruh masyarakat tetap sehat," kata dia dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Konsumsi Mulai Tumbuh, Penjualan dan Produksi Mobil Naik Signifikan

Polisi memgecek dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021Dok. PT Jasamarga Polisi memgecek dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021

Adapun operasi penyekatan ini dilakukan di 14 titik. Petugas akan memeriksa surat bebas Covid-19 kepada tiap kendaraan bermotor atau pemudik yang melintas.

Bagi mereka yang tak membawa akan langsung dilakukan tes swap antigen gratis di pos-pos yang telah disediakan.

Dalam kesempatan sama, Fadil menyebut sudah ada 476 pemudik yang terindikasi Covid-19 saat hendak balik ke DKI Jakarta setelah melakukan aktivitas mobilitas ke luar kota.

Mereka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran maupun fasilitas kesehatan lain yang disediakan pemerintah guna penanganan lebih lanjut.

“75 pemudik yang dirujuk ke rumah sakit Wisma Atlet, sisanya adalah isolasi di Pemda masing-masing. Ada hotel yang disiapkan yang khususnya bagi mereka yang bergejala ringan,” kata dia.

Baca juga: Kebiasaan yang Bikin Aki Tekor Saat Cas Ponsel di Motor

warga yang terjaring razia di pos penyekatan di tes swab antigen secara acak.KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM warga yang terjaring razia di pos penyekatan di tes swab antigen secara acak.

Berikut lokasi pos pemeriksaan surat bebas covid-19 dan layanan tes antigen tersebut:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com