Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PO Murni Jaya Naikkan Tarif Bus ke Jateng dan Yogya, Tembus Rp 500.000

Kompas.com - 20/04/2021, 14:41 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah jadi kabar umum bahwa tarif layanan bus AKAP akan mengalami kenaikan tiap jelang arus mudik. Begitu pula yang terjadi pada tahun 2021 ini.

Meski larangan mudik tetap diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, arus mudik dini tetap berlangsung. Tentu kenaikan harga tiket tidak bisa dihindari.

Kenaikan tarif bus AKAP juga dilakukan oleh PO Murni Jaya. Pengumuman mengenai penyesuaian harga tiket ini diunggah melalui akun Instagram resminya @murnijayaofficial pada Senin (19/4/2021).

Baca juga: Jangan Harap Bisa Lolos, Polisi Sosialisasikan Larangan Mudik

Murni Jaya sendiri jadi PO yang membuka layanan bus AKAP keberangkatan Jabodetabek dan Merak, dengan tujuan berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

PO yang berkantor pusat di daerah Jakarta Timur ini melakukan penyesuaian tarif secara bertahap. Dimulai dari 23 - 26 April, 27 - 29 April, dan 30 April - 5 Mei.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MURNI JAYA LOVERS (@murnijayalovers)

Berikut detail tarif bus AKAP milik Murni Jaya yang akan mulai berlaku Jumat (23/4/2021) mendatang.

Baca juga: Aksi Nekat Jadikan Truk Sebagai Kolam Renang Berjalan di Sragen

Jalur Utara

(Tujuan Kartasura, Klaten, Prambanan, Yogyakarta, Temanggung, Magelang, Muntilan, Jombor, Wonosari, Semin, Ponjong, Cawas, Watukelir, Manyaran, Giribelah)

23 - 26 April tarif Rp 220.000

27 - 29 April tarif Rp 250.000

30 April - 5 Mei tarif Rp 450.000

Jalur Selatan

(Tujuan Gombong, Kebumen, Purworejo, Wates, Yogyakarta)

23 - 26 April tarif Rp 150.000

27 - 29 April tarif Rp 200.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com