Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah Lajur di Tol Ada Etikanya, Bukan Asal Potong

Kompas.com - 06/02/2021, 09:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini terjadi kecelakaan yang melibatkan truk dan bus di jalan tol. Bus di lajur kanan dalam kecepatan tinggi tidak bisa menghindari truk yang tiba-tiba pindah lajur dari kiri ke kanan.

Walaupun bus sudah berusaha mengurangi kecepatan dengan mengerem, tabrakan tetap tidak bisa dihindari. Selain itu, sopir truk nampaknya kurang memerhatikan kondisi di belakangnya sebelum pindah lajur.

Kejadian pindah lajur di jalan tol dengan tidak aman atau tiba-tiba ini juga tidak hanya dilakukan oleh sopir truk. Masih sering ditemui pengemudi mobil penumpang yang memiliki perilaku seperti itu, selama ada celah, langsung main masuk ke lajur lain.

Baca juga: Ini Kriteria Kendaraan Kebal Ganjil Genap di Bogor Saat Akhir Pekan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, perlu diingat, ketika mau pindah lajur, pengemudi harus meminta izin dengan menyalakan lampu sein. Jangan pindah lajur sebelum diberi ruang dan kesempatan.

“Langkahnya, pertama lihat spion, pastikan aman dan tidak mengagetkan pengemudi di belakang. Kedua, nyalakan lampu sein dan tunggu diberi kesempatan,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Kemudian, pindah lajur dengan halus dan sudut setir tumpul. Artinya berpindah lajur tidak agresif karena bisa menghilangkan keseimbangan dari kendaraan. Lalu, sesuaikan kecepatan dengan aturannya.

Baca juga: Volvo Rilis Bus Tingkat Terbaru dengan Tinggi 4 Meter

“Sesuai aturan, asumsinya di jalan tol, lajur kiri 60 kpj, tengah 80 kpj, dan kanan 100 kpj, sesuaikan kecepatannya,” kata Sony.

Terakhir, jika pindah lajur tujuannya untuk mendahului, biasakan tidak terlalu lama. Cukup menyalip dalam 20 detik sampai 30 detik, setelah itu kembali ke lajur awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com