Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Sektor Ini Bila Ingin Menghapus Tilang Manual

Kompas.com - 26/01/2021, 14:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kepala Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan ke depan polisi lalu lintas akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan ditingkatkan. Sehingga penegakan hukum dengan sistem tilang manual bisa diperkecil dan kemudian digantikan tilang elektronik

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto, mengatakan, wacana menghapus tilang manual digantikan elektronik patut diapresiasi, tapi ada beberapa hal mesti diperhatikan kepolisian.

Baca juga: Dikirim Surat Konfirmasi Tilang Elektronik, Ini yang Harus Dilakukan

Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi. Dokumentasi Polda Metro Jaya Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi.

"Program yang bagus dan perlu kita dukung, hanya perlu diperhatikan supaya program berjalan dengan baik perlu ada perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan setidaknya ada lima hal yang mesti diperhatikan dan ditingkatkan supaya program tersebut bisa maksimal.

Pertama data base kendaraan sesuai dengan pemiliknya. Kedua kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat, ketiga infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya.

Polisi gelar razia pengendara masker dan memberikan masker gratis kepada pelanggar di kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis (9/4/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Polisi gelar razia pengendara masker dan memberikan masker gratis kepada pelanggar di kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis (9/4/2020).

Keempat yaitu peningkatan pada managemen operasional karena akan melibatkan komponen CJS yakni criminal justice system, kemudian kelima yaitu back office dan control room.

Budiyanto mengatakan, saat ini beberapa daerah sudah memakai ETLE termasuk Polda Metro Jaya, walaupun masih terbatas pada jalan-jalan protokol dan terdapat beberapa kelemahan.

Baca juga: Selain Jakarta, Ini Daerah yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

"Masih sering didapatkan setiap pelanggar yang ingin klarifikasi by website atau telepon masih sering ada kendala," katanya.

mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilangari purnomo mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilang

Dia mengatakan, jika ingin program ini sukses maka basis data kendaraan mesti diperbaiki. Sebab data kendaraan dan pemilik merupakan hal mutlak dalam penerapan tilang elektronik.

"Subyek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data yang valid dan akurat," katanya.

"Tingkat akurasi rekaman CCTV harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan. Kemudian tak kalah penting sosialisasi kepada masyarakat untuk memahami program tersebut secara pasti," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com