Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Mengisi BBM di SPBU Tidak Perlu Turun dari Mobil

Kompas.com - 02/12/2020, 12:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Standar operasional dalam melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU selama pandemi virus corona alias Covid-19 mengalami sedikit penyesuaian guna memberikan keamanan dan kenyamanan bersama.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, salah satunya ialah kewajiban mengenakan masker dan sarung tangan kepada seluruh petugas SPBU, disertai pengecekan suhu badan.

Selain itu, dilakukan pula pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM sampai fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

Baca juga: Kebakaran SPBU Diawali Percikan Api, Ingat Bahaya Laten Mengisi BBM

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Sementara untuk konsumen SPBU, diwajibkan untuk menjaga jarak terhadap petugas minimal satu meter di samping mengenakan masker penutup wajah.

Secara detil, Fajriyah menyatakan khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang bersebrangan dengan posisi operator.

Sementara untuk pelanggan roda empat direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil. Bila diperlukan untuk keluar, maka harus berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman dengan petugas SPBU.

"Kami merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina guna mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar Covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dan petugas," katanya belum lama ini.

Baca juga: Benarkah Ban Mobil Harus Istirahat saat Menempuh Perjalanan Jauh?

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Jika memang pembayaran dilakukan secara tunai, dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang disiapkan," lanjut Fajriyah.

Adapun seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Menurutnya, Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com