Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Belakang, Kecelakaan yang Sering Terjadi di Tol Cipali

Kompas.com - 27/11/2020, 18:33 WIB
Azwar Ferdian

Editor

 

SUBANG, KOMPAS.com - Berstatus sebagai salah satu ruas tol terpanjang di Indonesia, Tol Cipali tercatat melewati lima kabupaten dan membentang sejauh 116 kilometer. Kontur jalan yang disajikan juga cenderung lurus dan minim jalan menanjak atau menurun.

Situasi ini kerap dimanfaatkan banyak pengendara dengan memacu kendaraannya pada kecepatan tinggi. Bahkan tak hanya mobil pribadi, kendaraan besar seperti bus seakan menjadikan Tol Cipali sebagai lintasan balap dipacu dengan kecepatan tinggi.

"Banyak bus-bus AKAP berkecepatan tinggi yang melintas di Tol Cipali. Catatan kami, bahkan ada bus yang sampai dipacu dengan kecepatan 130 kpj. Ini sangat berbahaya buat kendaraan dengan dimensi besar ataupun kecil," jelas Agung Prasetyo Direktur Operasi Astra Tol Cipali, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Razia Batas Kecepatan Pakai Speed Gun di Tol Cipali

Agung melanjutkan, banyak kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali adalah kasus tabrak belakang. Contohnya, mobil pribadi atau bus yang menabrak truk dari belakang.

Razia batas kecepatan menggunakan speed gun di Tol CipaliAstra Tol Cipali Razia batas kecepatan menggunakan speed gun di Tol Cipali

"Kenapa ini sering terjadi, karena gap kecepatan antara bus atau mobil pribadi dengan truk sangat tinggi. Truk hanya melaju dengan kecepatan 30 kpj, sementara bus atau mobil bisa sampai 130 kpj, hingga terjadilah kecelakaan karena pengemudi tidak siap ketika menghadapi truk yang berjalan lambat," lanjut Agung.

Baca juga: Astra Tol Cipali Siap Hadapi Libur Natal dan Akhir Tahun

Untuk itu sebagai pengelola, Astra Tol Cipali menggandeng jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, gencar melakukan razia batas kecepatan dengan menggunakan speed gun.

"Razia batas kecepatan ini bukan hanya mencari kendaraan yang melewati angka maksimal yakni 100 kpj, tapi kendaraan yang juga terlalu lambat dimana angka kecepatan minimal di jalan bebas hambatan adalah 60 kpj," lanjut Agung.

Dengan begitu diharapkan bila pengendara sudah banyak yang memahami aturan kecepatan maksimal dan minimal, angka kecelakaan di Tol Cipali bisa semakin dimiminalisir.

 Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019

Kemacetan

Agung juga menjelaskan soal prediksi kemacetan yang akan terjadi di Tol Cipali, pada saat musim liburan Natal dan Tahun baru, Desember mendatang.

Menurut Agung, kebanyakan kasus kemacetan yang terjadi karena menumpuknya kendaraan yang ingin masuk ke rest area. Untuk diketahui, Tol Cipali memiliki delapan titik rest area dan terbagi dua.

Baca juga: Cara Operator Tol Cipali Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Empat rest area di ruas mengarah ke Palimanan dan empat rest area di ruas yang mengarah ke Cikampek. Lalu, tidak semua rest area juga dilengkapi dengan SPBU.

"Kami sangat mengimbau kepada para pengguna jalan Tol Cipali, untuk tidak memaksakan diri masuk ke rest area kalau memang sudah penuh dan terjadi penumpukan kendaraan. Bahkan disarankan pengendara yang dalam kondisi darurat, seperti butuh mengisi bahan bakar, untuk mencari gerbang exit saja. Misalnya keluar di gerbang Subang, tak jauh dari situ sudah ketemu SPBU," jelas Agung.

Masalahnya, lanjut Agung, banyak pengendara yang khawatir saldo uang elektroniknya akan terpotong banyak ketika mereka harus keluar ruas tol untuk mencari SPBU, kemudian masuk kembali ke Tol Cipali.

"Perlu diingat, kita tidak menerapkan tarif tol flat seperti tol dalam kota atau Tol Jagorawi misalnya. Bila kendaraan keluar di exit Subang, maka tarif yang dikenakan tidak akan sebesar exit Palimanan. Jadi saldo di uang elektronik yang terpotong bukan jarak terjauh. Jangan khawatir untuk keluar dan mencari SPBU, daripada harus mengantri di rest area," jelas Agung lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com