Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Daya Beli, Menperin Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Kompas.com - 11/09/2020, 09:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang menurun pada masa pandemi, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mencari cara agar bisa menstimulus pasar.

Salah satu cara yang bakal dilakukan dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Agus dalam diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Jakarta PSBB Lagi dan Diler Mobil Wajib Tutup, Ini Kata Toyota

Ilustrasi Mobil BaruStanly/Otomania Ilustrasi Mobil Baru

Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut dia, hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

“Oleh karena itu, saya berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera diterapkan agar bisa membantu pertumbuhan sektor otomotif dan ekonomi nasional,” ucap Agus.

Baca juga: Video Viral Penyerangan Mobil, Ingat Cara Redam Emosi di Jalan Raya

Ilustrasi Mobil BaruStanly/Otomania Ilustrasi Mobil Baru

Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

Bob mengatakan, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob kepada Kompas.com belum lama ini.

“Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com