Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting Juga, Ban Kendaraan Niaga Juga Perlu Rotasi

Kompas.com - 01/08/2020, 10:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comRotasi ban berfungsi agar tingkat keausan ban pada semua sisi kendaraan merata. Jadi ban bisa digunakan lebih lama lagi karena tidak ada yang lebih aus daripada yang lainnya.

Selain pada mobil biasa, rotasi ban juga bisa dilakukan pada kendaraan niaga seperti bus atau truk. Perbedaan kendaraan niaga dengan mobil biasa yaitu jumlah bannya yang lebih banyak. Biasanya pada bagian belakang menggunakan tipe ban ganda.

Lalu bagaimana cara merotasi ban kendaraan niaga yang jumlahnya lebih dari empat?

Baca juga: Berlaku Mulai 3 Agustus, Ganjil Genap Jakarta Masih Khusus Mobil

bahan ban vulkanisirAlibaba bahan ban vulkanisir

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., Zulpata Zainal mengatakan, melakukan rotasi pada kendaraan niaga ditujukan agar umur pakai ban optimum. Ada dua cara bagaimana merotasi ban di kendaraan niaga.

“Pertama, ban depan sisi kiri dipindah ke sisi kiri belakang yang luar. Lalu belakang luar dipindah ke bagian dalam dan yang bagian dalam dipindah ke depan. Begitu juga pada sisi yang kanan,” kata Zulpata kepada Kompas.com, belum lama ini.

Lalu cara kedua yaitu bagian depan dipindah dari kiri ke kanan dan sebaliknya. Begitu juga yang dilakukan pada bang ganda belakang. Pastikan kalau ukuran ban yang digunakan sama.

Baca juga: Harga Beda Tipis, Pilih Suzuki GSX-S150 atau Bandit?

“Sebelum merotasi ban, bisa lihat dulu kondisi bannya. Jika terjadi keausan yang tidak merata anatara sisi kiri dan kanan, bisa gunakan cara yang kedua,” ucap Zulpata.

Sedangkan jika tingkat keausannya sama, bisa memakai cara yang pertama, rotasi dari depan ke belakang. Ban bagian depan cenderung lebih cepat aus karena bekerja sebagai pengarah dari kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com