Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekanan Udara pada Ban Mobil Niaga Beda dengan Mobil Penumpang

Kompas.com - 14/07/2020, 20:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan bagian penting pada kendaraan. Selain itu, ukuran dan bahannya juga menyesuaikan dari jenis kendaraan yang digunakan. Misalnya ban untuk kendaraan niaga seperti pikap berbeda jenisnya dengan yang digunakan mobil biasa.

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., Zulpata Zainal mengatakan, ban untuk kendaraan niaga bukan keras, tetapi mampu memikul muatan lebih banyak dibanding ban penumpang, serta umur yang lebih panjang.

Baca juga: Harga Rp 600 Juta Per Unit, 500 Rantis Maung Pindad Dipesan Prabowo

Kode ukuran di dinding ban mobilGridOto.com Kode ukuran di dinding ban mobil

“Masalah bannya keras itu karena spesifikasi tekanan udara standarnya lebih tinggi dibanding mobil penumpang. Ban niaga sudah disiapkan untuk mengangkut beban yang lebih banyak daripada ban penumpang,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Misalnya untuk tekanan standar mobil penumpang antara 33 psi sampai 36 psi. Sedangkan ban niaga memiliki tekanan udara standar mulai 43 psi sampai 54 psi, tergantung ukuran bannya. Oleh karena itu, spesifikasi ban niaga memiliki konstruksi yang lebih kuat.

Baca juga: Detail Teknis Pindad Maung 4x4, Mobil Taktis Ringan buat Tempur

Selain itu, ban niaga juga memiliki load index yang lebih besar daripada ban biasa. untuk ukuran yang sama, ban penumpang bisa mengangkut 710 kg per bannya. Sedangkan ban niaga bisa mengangkut 725 kg sampai 840 kg, tergantung dari ply rating (PR).

“Pada bannya juga ditulis misalnya 185R 14LT (Light Truck) atau 185R 14 C (Commercial). Selain itu juga kadang ditulis berapa Ply Ratingnya, misal 185R 14C 6PR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau