Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesepeda Keluar Jalur Khusus, Siap-siap Sanksi Rp 100.000

Kompas.com - 19/06/2020, 11:41 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memfasilitasi pengguna sepeda di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan jalur sementara di ruas Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.

Ruas tersebut berada di jalur yang sama dengan kendaraan bermotor, dan hanya dipisahkan dengan traffic cone atau pop up bike line.

Pertimbangan meletakan jalur sepeda di pinggir jalan raya sendiri untuk mencegah penularan Covid-19 di trotoar yang digunakan pejalan kaki.

Namun demikian, jalur sepeda tersebut memiliki jam operasional, hari Senin sampai Jumat, dibuka pukul 06.00-08.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB, sendangkan pada hari Sabtu dari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-19.00 WIB. Untuk hari Minggu, dibuka dari pukul 16.00-19.00 WIB.

Baca juga: Waspada Bahaya Laten Jalur Sepeda yang Nonpermanen

Para pengguna sepeda wajib berada di dalam jalur selama jam operasinal dilakukan. Untuk menertibkan hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan ada sanksi bagi yang melanggar.

Polisi sosialisasikan penerapan jalur sepeda sementara di Jakartahumas.polri.go.id Polisi sosialisasikan penerapan jalur sepeda sementara di Jakarta

"Para pemakai sepeda yang tidak menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan, itu kita ada ancaman hukumannya yaitu Pasal 299 UU lalu lintas dan angkutan jalan. Ada ancaman pidananya, dendanya Rp 100.000 atau ancaman kurungan 15 hari," kata Sambodo saat meninjau jalur pesepeda bersama Kepala Dinas Perhubungan DKI di FX Sudriman, Kamis (18/6/2020).

Tidak hanya itu, Sambodo juga menjelaskan bila terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena pesepeda yang keluar dari jalurnya, maka pesepeda tersebut harus bertanggung jawab.

Baca juga: Honda Jazz untuk Indonesia Bakal Lebih Sporty dari China

Sejumlah warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (31/5/2020).  Mereka menggunakan masker.DOKUMEN PRIBADI Sejumlah warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (31/5/2020). Mereka menggunakan masker.

Karena itu Sambodo mengatakan para pengguna sepeda wajib menggunakan dan memanfaatkan jalur khusus yang sudah disediakan. Namun bila kecelakaan terjadi di jalur sepeda, otomatis keselahan bukan dari pengguna sepeda.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan jumpa pers di depan FX Sudirman pada pagi tadi, dalam pembahasan jam operasional jalur sepeda sementara atau pop up bike line di lajur Jalan MH Thamrin - Jendral Sudirman sepanjang 14 Kilometer. . . Nantinya Jalur sepeda ini diberlakukan jam operasional mulai pagi hari 06.00 - 08.00 WIB dan sore hari 16.00-18.00 WIB berlaku pada hari Senin sampai Jum'at. Sementara itu, jalur pesepeda dioperasikan mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-19.00 pada Sabtu dan Minggu. . . Rencana pop up bike line ini masih dalam tahap evaluasi dan bersifat sementara selama pelaksanaan PSBB Transisi. Tujuan pemberlakuan pop up bike line untuk memisahkan pesepeda dengan pejalan kaki. Hal ini guna menciptakan ruang untuk penerapan jaga jarak guna menimalisir penularan Covid-19. Traffic Cone pembatas jalur pesepeda dan kendaraan bermotor selanjutnya akan dipinggirkan di luar waktu operasional oleh petugas gabungan. #dishubdkijakarta #biketowork #HadapiBersama #PSBBTransisi #yukpakaimasker #PSBBJakarta #bike #perlutahu #bersepeda #JakartaRamahBersepeda Sumber: @dalops_dishubdkijakarta

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on Jun 18, 2020 at 12:29am PDT

"Kalau pesepeda alami kecelakaan bukan di jalurnya, maka kita bisa saja memperhitungkan belum tentu ini penabraknya yang salah, bisa saja yang salah si pesepeda," ucap Sambodo.

"Tapi kalau dia bersepeda di jalurnya, itu bisa kita sampaikan yang salah buka pesepedanya. Ini mohon jadi perhatian supaya memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com