Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Kendaraan Diputar Balik karena Tak Punya SIKM

Kompas.com - 28/05/2020, 16:02 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.898 kendaraan yang ingin masuk Jakarta, berhasil di putar balik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, lantaran tak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Hasil ini didapat dari akumulasi operasi penyekatan arus balik mudik Lebaran yang tersebar di 20 titik sekat. Ribuan kendaraan tadi diminta putar balik ke tempat awal keberangkatan mereka.

"Iya, pengendara kita putar balik karena tidak mempunyak SIKM," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Tidak Hanya Jakarta, Masuk Bekasi dari Luar Kota Harus Bawa SIKM

Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 524 kendaraan berhasil dijaring di pos penyekatan yang berada di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan sisanya, 2.374 kendaraan lainnya diputar balik di 11 titik sekat di luar Jakarta.

Petugas kesehatan memeriksa suhu pengendara roda empat saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Satlantas Polrestabes Semarang mencatat sejak pukul 07.00-17.00 WIB sebanyak 276 kendaraan roda empat maupun bus yang mengangkut pemudik menuju Jakarta melalui gerbang tol tersebut diperintahkan untuk berputar balik karena tidak dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM).ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Petugas kesehatan memeriksa suhu pengendara roda empat saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Satlantas Polrestabes Semarang mencatat sejak pukul 07.00-17.00 WIB sebanyak 276 kendaraan roda empat maupun bus yang mengangkut pemudik menuju Jakarta melalui gerbang tol tersebut diperintahkan untuk berputar balik karena tidak dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM).

Sebelumnya hal ini juga diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dalam dialog Youtube BNPB, Syafrin mengatakan ada ribuan masyakat yang tidak memiliki SIKM mencoba masuk ke Jakarta usai Lebaran.

"Yang diputar balik dari data kami itu sampai saat ini total sudah 7.025 kendaraan," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com.

Syafrin juga menjelaskan bila penyekatan arus balik Lebaran bagi warga yang ingin masuk Jakarta akan berakhir pada 7 Juni 2020 mendatang.

Baca juga: Sampai Kapan Penyekatan Arus Balik Berlangsung?

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 soal perubahan SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Gubernur @dkijakarta @aniesbaswedan di dampingi Kadishub DKI Jakarta @syafrin.liputo beserta unsur TNI-POLRI & @satpolpp.dki meninjau langsung Pos PAM Terpadu untuk mengukur kesiapan personel gabungan dalam melakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas jalan tol Jakarta - Cikampek KM 47 (Arah Jakarta). (26/05/2020) . . . #dishubdkicegahcorona #dishubdkijakarta #sikm #jakartatertib #kolaborasi #lawancovid19 #jakartatanggapcorona #dirumahaja #staysafe #stayathome #tundamudik #tidakmudik #tidakpiknik #jakartalawanpandemi #psbbjakarta #jakartatangguh #yukpakaimasker #perlutahu #jktinfo #rekayasalalin #penyekatan #tol Kontributor = Gatur Dalops : @farishario & Rivi Sudrajat. @gakum_dalops : Minggo Hartono Sumber: @dalops_dishubdkijakarta

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on May 27, 2020 at 8:55pm PDT

Lantaran itu, Syafrin meminta masyarakat yang ingin ke Jakarta untuk menunda lebih dulu ketimbang harus diputar balik atau bahkan harus sampai menjalani karantina dengan biaya sendiri.

"Betul, jadi kita mengikuti yang dari Gugus Tugas. Untuk sementara diharapkan akan selesai pada 7 Juni 2020 nanti," ucap Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com