Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Mengeringkan Helm Setelah Kehujanan

Kompas.com - 30/04/2020, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Berkendara motor ketika hujan, kadang air masuk ke dalam helm. Air yang masuk membuat bagian busa di dalam helm menjadi basah. Ketika sampai di rumah, jangan didiamkan saja, harus segera dikeringkan.

Ahmad M, salah satu pegiat komunitas Belajar Helm, mengatakan, mengeringkan helm yang basah karena air hujan, tidak perlu jemur di bawah panas matahari.

Mengeringkan helm cukup pakai kipas angin saja. Dalam waktu tiga jam juga kering kalau pakai kipas angin terus menerus. Kalau di jemur efeknya membuat Expanded Polystyrene/Styrofoam (EPS) cepat getas,” ucap Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Wajib Tahu, Ini 5 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Busa helm juga bisa kadaluarsa.Kompas.com/Setyo Adi Busa helm juga bisa kadaluarsa.

EPS merupakan bagian busa peredam yang menempel di batok helm. Jika getas, kemampuan meredam hantaman bisa berkurang, sehingga keamanan dari helm tidak maksimal. Namun jika ingin cepat kering, cukup bagian busanya saja yang dijemur.

“Bagian busa yang bisa dicopot di helm, boleh dilepas agar lebih cepat kering. Tetapi untuk batok helmnya, cukup diangin-angin saja,” kata Ahmad.

Baca juga: Tertunda Corona, Ini Perkembangan Kabar Toyota Fortuner Facelift

Bagian busa helm yang basah tetapi tidak dikeringkan, bisa menimbulkan jamur dan muncul bakteri yang bisa membuat bau. Ahmad menambahkan, bau apak bisa timbul pada helm karena keringat yang bercampur dengan debu.

“Menghilangkan bau apak, bisa dengan mencuci busa helm. Cuci seperti biasa, bisa gunakan detergen untuk menghilangkan nodanya,” ujar Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com