Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Lagi Cara Menyalip dengan Metode MSM

Kompas.com - 20/03/2020, 11:46 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang sering menjadi sumber perkelahian di jalan adalah perihal memberikan jalan atau mendahului kendaraan lain.

Kesalahan untuk mengambil tindakan terkait mendahului dan memberi jalan kendaraan lain juga bisa menyebabkan kecelakaan. Apalagi ketika ingin mendahului kendaraan di depan saat jalan menanjak atau berbelok.

Terkait hal ini sebenarnya sudah dijelaskan dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berikut bunyi UU No.22/2009 pasal 109:

1. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan melewati Kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur Jalan sebelah kanan dari Kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

Baca juga: Sarung Tangan untuk Bikers, Bukan Sekadar Aksesori

2. Dalam keadaan tertentu, Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan lajur Jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

3. Jika Kendaraan yang akan dilewati telah memberi isyarat akan menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan, Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang melewati Kendaraan tersebut.

Training Director Safety Defensive Consultant, Sony Susmana, kembali mengingatkan pengendara untuk menggunakan metode MSM ketika ingin mendahului kendaraan di jalan raya.

Posisi kaca spion yang ideal agar bisa berfungsi dengan baik.www.inovasee.com Posisi kaca spion yang ideal agar bisa berfungsi dengan baik.

“M yang pertama adalah Mirror. Pengemudi harus melihat ke belakangan, apakah kondisinya memungkinkan untuk mendahului,” ujar Sonny saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (21/03/2020)

Baca juga: Ada Virus Corona, Penjualan Mobil Murah Bekas Justru Jadi Laris

Setelah keadaan dilihat aman, pengemudi sebaiknya memberikan Sign, atau tanda lampu sein untuk berbelok.

“Sign yang berupa lampu sein ditujukan kepada pengendara di belakang dan di depan sebagai permintaan izin untuk mengambil jalur orang lain, kalau diberi jalan baru lakukan gerakan mendahului. Kalau tidak, sebaiknya menunggu sampai diberi jalan, jangan asal menyerobot,” ujar Sony.

Kemudian lakukan M yang terakhir yaitu Manuver. Sony kembali mengingatkan saat ingin melakukan manuver, pastikan lagi bahwa kondisi sudah clear dan aman.

“Setelah dirasa aman, lakukan manuver dengan smooth dan akselerasi secukupnya. Jangan lupa untuk mematikan lampu sein setelah mendahului kendaraan lain berjarak satu mobil,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com