Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harus Tegas Menindak Pemotor yang Melanggar dalam Tilang Elektronik

Kompas.com - 23/01/2020, 07:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menyasar kepada pengemudi mobil, penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), akan diterapkan kepada pengguna sepeda motor. Tahap awal pada awal Februari 2020 dilakukan sosialisasi selama satu pekan, dan langsung diberlakukan.

Pengendara motor yang melanggar aturan, seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, hingga tidak menggunakan helm, akan langsung kena tilang elektronik ini.

Namun, dengan jumlah pengendara motor yang luar biasa banyak, pengembangan sistem tilang elektronik ini perlu direncanakan dengan matang dan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta

Budiyanto, pengamat masalah transportasi mengatakan, dia sangat berharap agar pihak Polri mempersiapkan sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia dengan baik.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (15/10/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (15/10/2018).

Baca juga: Siap-siap, Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku untuk Motor

Sebab, penegakan hukum sistem E-TLE ini akan menggunakan sarana CCTV yang dipadukan dengan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat merekam secara otomatis.

Kawasan tilang E-TLE di Sudriman-Thamrin- Kawasan tilang E-TLE di Sudriman-Thamrin

"Alat ini akan dikoneksikan dengan Back Office di RTMC (Regional Traffic Management Center), yang diawaki oleh petugas yang mampu menganalisa data yang masuk (menentukan pelanggaran), yang akan didukung alat bukti berupa rekaman dalam bentuk video atau foto," ujar Budiyanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, belum lama ini.

Budiyanto menambahkan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah membuat perencanaan yang matang dengan didasari pengkajian dari beberapa aspek, mulai dari sosial, ekonomi, keamanan, dan sebagainya.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya lagi, pemberlakuannya agar dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, uji coba, dan pelaksanaan. Hal ini untuk memberikan ruang kesiapan baik petugas maupun masyarakat.

"Saya yakin bahwa masyarakat akan mendukung, karena pada akhirnya program tersebut dilakukan dalam rangka untuk membangun budaya tertib berlalu lintas atau menciptakan lalu lintas yang berkeselamatan," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com