Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Kaca Film Ada Aturannya, Jangan Asal Gelap

Kompas.com - 22/01/2020, 18:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia termasuk negara yang masih membebaskan kendaraan roda empat atau lebih, menggunakan kaca film di setiap sisi kaca.

Berbeda dengan negara lain, seperti Jepang contohnya. Setiap mobil di Jepang dilarang memakai kaca film di bagian depan, yang membuat sisi pengemudi dan penumpang depan tidak terlihat.

Alasan keamanan membuat pemilik kendaraan di Indonesia memasang kaca film warna gelap, agar tidak bisa terlihat dari luar baik saat parkir atau sedang di jalan.

Christopher Sebastian, CEO Makko Group menjelaskan, batas tingkat gelap kaca film adalah 80 persen untuk kaca bagian sisi samping. Secara spesifik semua aturan mengenai penggunaan kaca pada mobil, tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76.

Baca juga: Harga Ban Xpander, Avanza dkk, di Kisaran Rp 500 Ribu

“Untuk kaca depan penggunaan kaca film dianjurkan dengan kegelapan 20 persen dan maksimal 40 persen tidak boleh lebih. Sedangkan  kaca samping dan belakang dianjurkan dengan kegelapan 60 persen dan maksimal 80 persen," jelas Christopher kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Proses pemasangan kaca film KOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Proses pemasangan kaca film

Baca juga: Jangan Terbujuk Harga Murah saat Pilih Kaca Film Mobil

Double kaca film

Sangat tidak disarankan kepada pemilik kendaraan adalah memasang kaca film secara double, luar dan dalam. Menurut Christopher hal itu justru malah akan merusak kaca film.

"Kalau pasang kaca film double gitu, kemungkinan akan membuat kaca film bergelembung karena lem nya nggak akan merekat dengan sempurna," ujar pemegang merek beberapa kaca film di Indonesia ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Martin, Owner Authorized 3M Dealer, memasang kaca film secara double menurutnya membuat kaca film tidak awet.

"Kalau pasang kaca film double itu efeknya tidak awet. Selain itu visibilitas pengemudi atau penumpang juga tidak maksimal," kata Martin di Jakarta.

Baca juga: Perhatikan Dua Hal Ini, Sebelum Pasang Kaca Film

Tips amannya saat berkendara, tetap memasang kaca film sesuai aturan. Selain itu, jangan mengundang orang lain untuk melakukan kejahatan, seperti meletakan barang berharga di tempat yang terlihat, bermain ponsel saat berkendara, atau menyimpan barang berharga saat mobil parkir di tempat umum. Perilaku-perilaku seperti ini yang bisa mengundang kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com