JAKARTA, KOMPAS.com - Total 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor selundupan berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan.
Informasi ini menjadi populer karena banyak dibaca oleh masyarakat. Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal STNK akan diubah jadi model kartu.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 18 Desember 2019:
1. Ferrari Dino 308 GT4, Mobil Selundupan yang Jadi Incaran Kolektor
Setidaknya 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor selundupan berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan.
Capaian tersebut merupakan jumlah dari total selundupan kendaraan bermotor sepanjang tahun 2016 hingga saat ini. Menariknya, berdasarkan daftar yang diterima Kompas.com, terdapat satu mobil mewah yang jadi incaran kolektor yakni Ferrari Dino 308 GT4.
"Tahun lalu, di Desember dari Singapura telah diselundupkan tiga mobil mewah yang mengaku autopart dan aksesoris. Tapi isinya Ferrari, Porsche, dan motor BMW series R1550," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Ferrari Dino 308 GT4, Mobil Selundupan yang Jadi Incaran Kolektor
2. Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan
Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan berhasil mengagalkan penyelundupan puluhan mobil dan sepeda motor mewah ke Indonesia dari Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).
Sepanjang 2016 hingga 2019, DJBC mengklaim berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah dengan total 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil dan 35 unit motor dalam bentuk rangka dan mesin berbagai merek.
Dari total unit yang saat ini telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok tersebut, diperkirakan nilai totalnya mencapai Rp 21 miliar. Sementara untuk potensi kerugian negara yang disebabkan penyelundupan tersebut kurang lebih Rp 48 miliar.
Baca juga: Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan
3. STNK Akan Diubah Jadi Model Kartu, Ini Alasannya
Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) direncanakan bakal diubah menjadi model kartu seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman, atau digitalisasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra mengatakan, dengan diubah menjadi bentuk kartu, maka STNK bisa terintegrasi dengan berbagai sistem pendukung lainnya.
"Diharapkan dengan diberlakukannya STNK elektronik akan terjadi modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, serta hilangnya perilaku tidak baik seperti pemalsuan STNK di lapangan," kata Halim kepada KOMPAS.com, belum lama ini.