Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Empat Sensor Elektronik di Uji Praktik SIM e-Drives

Kompas.com - 02/12/2019, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), baik sepeda motor (C) atau mobil (A), dalam waktu dekat ini akan menjalani uji praktik dengan metode baru, yakni elektronik atau electronic driving system (e-Drives).

Dengan adanya sisem e-Drives ini, maka tes praktik tak lagi dinilai secara manual melalui petugas yang ada di lapangan, tapi sudah menggunakan sensor yang terkoneksi langsung di komputer.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menjelaskan, bila e-Drives menggunakan empat jenis sensor yang akan dipasang baik di kendaraan yang akan digunakan sebagai sarana praktik maupun tempat pengujian SIM.

Baca juga: Begini Alur Bikin Smart SIM, Mudah dan Cepat

Sensor Infrared untuk uji praktik SIM Sensor Infrared untuk uji praktik SIM

"Empat sensor itu terdiri dari RFID (Radio Frequency Identification), Passive Infrared, Vibration Sensor, dan Ultrasonic. Semuanya itu terkoneksi ke server di ruang monitoring yang akan digunakan sebagai data," kata Yusuf dalam keterangan resminya, Minggu (1/12/2019).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bila keempat sensor tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. RFID akan diletakan para kendaraan roda dua yang merupakan sistem identifikasi nirkabel.

Alat ini memungkinkan untuk mengambil data tanpa harus bersentuhan. Ketika peserta melewati RFID radar, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.

Untuk Passive Infrared sendiri merupakan cahaya infra merah yang akan dipasang pada garis awal (start) dan garis akhir (finish). Fungsi dari sensor ini untuk mengetahui saat peserta memulai dan selesai pada masing-masing tahapan.

Ujian praktik SIM A dan C menggunakan sistem e-Drives Ujian praktik SIM A dan C menggunakan sistem e-Drives

Baca juga: Mengenal Penggolongan SIM C yang Kemungkinan Dirilis Tahun Depan

Sementara untuk Vibration Sensor, berguna sesuai dengan namanya, yakni untuk mengetahui gataran pada suatu benda. Sensor ini akan ditempatkan dalam patok (kun) yang terpasang di samping lintasan.

Bila kendaraan bermotor yang melakukan ujian menyenggol atau menabrak patok tersebut, maka sensor ini akan aktif dan mengirim sinyal ke aplikasi uji praktik SIM melalui komputer di ruang monitoring. Dengan demikian penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersengol atau tertabrak oleh pemohon SIM.

Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronikDok. Ditlantas PMJ Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronik

Sementara yang terakhir adalah Ultrasonic Sensor yang berupa pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 kilo Hertz. Sensor ini akan diletakan pada tahapan tanjakan dan turunan pada pengujian SIM A atau mobil.

Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan, sensor ini akan mengetahui posisi terakhir mobil. Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, maka sensor akan mengirimkan sinyal ke ruang monitoring.

Baca juga: Siap-siap Ujian Praktik SIM Bakal Dibuat Secara Elektronik

Dari dalam ruang monitoring, penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan juga memberikan peringatan, aba-aba, atau perintah dengan pengeras suara.

Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronikDok. Ditlantas PMJ Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronik

"Uji praktik juga dapat dilakukan dengan beberapa peserta uji sekaligus secara simultan. Hasil pengujian dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet dan layar monitor untuk menunjukkan kepeserta ujian. Data hasil akhir ujian dapat diolah menjadi statistik untuk dijadikan laporan yang valid," kata Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com