Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuhat Komunitas Motor Ada Perluasan Ganjil-Genap

Kompas.com - 03/08/2019, 08:43 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika sebelumnya aturan ganjil-genap hanya menyasar mobil maka sekarang juga akan diterapkan ke sepeda motor. Dikarenakan jumlah pemotor yang semakin banyak berpengaruh pada kemacetan.

Selain di jalan-jalan yang telah berlaku, seperti Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, dan sebagainya, regulasi ini kembali mau diperluas. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan sepeda motor mulai 5-31 Agustus 2019.

Baca juga: Alasan Kenapa Ganjil Genap Diperluas saat Kemarau

Daerah baru yang akan kena aturan ganjil-genap adalah Jalan RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan, dan Tomang Raya.

Meski masih sosialisasi, sejumlah pemakai dan komunitas motor mulai angkat bicara. Beberapa mengatakan aturan ganjil-genap untuk motor mempersulit gerak di Ibu Kota, sebab motor merupakan moda transportasi yang murah dan efisien.

Kendaraan bermotor melintasi Jl. Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melintasi Jl. Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat.

Yusuf Arief, Sekjen Kutu Community, komunitas Vespa di Indonesia, mengatakan, karena ini masih sosialisasi dan belum final, maka sebaiknya dilihat dulu manfaatnya. Sebab semuanya pasti dibuat untuk kepentingan bersama.

"Ini masih sosialasi belum final. Tapi kalaupun di buat saya kurang mendukung. Mengapa, karena pengguna motor itu banyak sekali. Sebagian besar ialah orang dengan tingkat ekonomi ke bawah, kelas pekerja, mulai dari tukang sayur hingga pegawai. Dulu saja aturan sebelumnya (motor dilarang di Thamrin) sudah mempersulit ojek online apalagi nanti. Bukan hanya ojeknya tapi penumpangnya. Tapi balik lagi ini masih sosialisasi," katanya kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Sepeda Motor Bisa Kena Ganjil Genap

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis berdiri di antara puluhan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Polsek Medan Labuhan.Dewantoro Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis berdiri di antara puluhan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Polsek Medan Labuhan.

Rikarnov Syuhada, karyawan swasta yang keseharian naik motor untuk kerja di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat, mengatakan, jika peraturan ganjil-genap diberlakukan maka akan mempersulit para pekerja terutama yang dari pinggiran kota.

"Buat saya merugikan tidak, hanya saja mempersulit pekerja untuk mencari nafkah. Positifnya mengurangi padatnya kendaraan khusus roda dua di jam-jam sibuk," kata Anov.

Byon, salah satu punggawa komunitas motor bebek retro, C’Duck Astrea, mengatakan, motor merupakan alat transportasi paling cepat dan irit serta fleksibel untuk pekerja yang kesehariannya harus berpindah-pindah lokasi.

"Tapi kalau memang sudah dikaji oleh Pemkot dan Polri dan memang itu sudah paling final, kita sebagai pengendara motor yang setiap harinya di motor harus mau mengikuti peraturan. Tapi mudah-mudahan bisa lebih fleksibel lagi aturannya, jika memang kita harus beralih ke kendaraan umum, monggo Pemkot memaksimalkan public transport," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com