Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Kirim Sepeda Motor untuk Lebaran, Ini Syaratnya

Kompas.com - 09/05/2019, 16:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen Lebaran kembali hadir dan keinginan warga kota Jakarta kembali ke kampung halaman akan dilakukan tahun ini. Selain menggunakan transportasi udara, laut dan darat, pemudik juga punya opsi mengirimkan sepeda motor melalui moda kereta api.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa pengiriman sepeda motor ini ada baiknya mencermati beberapa aturan yang berlaku. Menurut Taufik, petugas KALog Manggarai, beberapa syarat ini harus dipenuhi konsumen untuk kelancaran pengiriman barang.

“Pertama pasti surat-surat. Kalau dari kita cukup STNK Asli dan kunci kontak. Ini untuk dokumen barang yang dibawa,” ucap Taufik saat ditemui Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Untuk BPKB dan surat lainnya, bisa disertakan dalam bentuk fotokopi namun itu bukan persyaratan wajib. Bagi motor yang berstatus kredit, dapat menyertakan surat keterangan dari pihak leasing.

Baca juga: Persiapan Lebaran, Berikut Harga Motor Sport 150 cc Bulan Ini

Bagi pengambil sepeda motor di kota tujuan, dapat menunjukkan bukti resi penerimaan dari pihak pengirim. Resi tersebut bisa difoto dan dikirimkan melalui aplikasi ponsel atau surat elektronik dan ditambah biodata dan nomor telepon pengambil motor.

“Terakhir pastikan untuk melihat petugas mendata kondisi motor. Termasuk apakah ada kerusakan sebelum pengiriman, pasti dicatat. Selain itu, upayakan tidak mengisi bensin sebelum mengirimkan sepeda motor, sebab nanti akan dikosongkan oleh petugas. Untuk keamanan,” ucap Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com