Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kendaraan Pribadi Harus Menyeluruh

Kompas.com - 20/03/2019, 07:02 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai wacana pembatasan penggunaan kendaraan pribadi baiknya bersifat nasional. Lingkupnya harus menyeluruh, sehingga tidak berlaku hanya di DKI Jakarta saja, tetapi di kota lain juga.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan, kemacetan terjadi tidak hanya di Ibu Kota, tetapi kota besar lain, sampai ke beberapa kota kecil juga sudah mulai dipadati oleh kendaraan bermotor.

"Kami juga sudah mulai mendiskusikan dengan pemerintah kota lain, agar mengusulkan manajemen lalu lintas, salah satunya dengan pembatasan lalu lintas," ujar Budi kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2019) sore.

Budi menilai, pertumbuhan kendaraan di Indonesia sendiri cukup pesat sehingga diperlukan pembatasan. Paling penting, mengubah kebiasaan masyarakat beralih dari kendaraan pribadi menjadi menggunakan angkutan umum.

Baca juga: Siasati Rasa Lelah saat Terjebak Macet

"Meskipun di beberapa kota transportasi massal belum memadai, tetapi sedang mengarah ke sana. Sebagai contoh di Jakarta sudah cukup baik, seperti ada TransJakarta, MRT yang sebentar lagi akan dimulai, tentunya itu akan membuat masyarakat berlaih," kata Budi.

Selain itu, Budi mengharapkan dengan adanya mass rapit transit (MRT) di Jakarta, masyarakat yang tadinya selalu menggunakan mobil atau sepeda motor, akan beralih menggunakan transportasi umum.

Foto ilustrasi jalan berbayar elektronik (ERP)Josephus Primus Foto ilustrasi jalan berbayar elektronik (ERP)

"Jadi kalau seperti itu bisa mengurangi kemacetan lalu lintas, karena kalau tidak dibatasi juga polusi udara di Indonesia juga akan semakin tinggi. Mungkin salah satunya untuk di Jakarta menerapkan jalan berbayar," ucap Budi.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan ada pembatasan kendaraan pribadi di DKI Jakarta, mengingat akan beroperasinya MRT pada akhir Maret 2019 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com