Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Selain Pelat B Bisa Kena Tilang Elektronik di Jakarta

Kompas.com - 17/01/2019, 14:21 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) yang berlaku di DKI Jakarta, baru bisa menindak pelanggar dengan kendaraan berpelat B. Namun, dalam beberapa waktu ke depan akan diberlakukan secara menyeluruh.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri di gedung NTMC Polri. Menurut dia, semua data kendaraan di seluruh Indonesia sedang dikumpulkan agar segera bisa terealisasi.

"Jadi target kami tahun ini, baik tilang elektronik di Jakarta atau di wilayah lain bisa menindak semua kendaraan bermotor tanpa ada kecuali," ujar Refdi, Kamis (17/1/2019).

Jenderal bintang dua itu melanjutkan, persiapan menuju arah itu tidaklah mudah, karena jumlah kendaraan bermotor di seluruh Indonesia sangat banyak. Tetapi dia percaya diri bahwa program itu akan berjalan tahun ini.

Baca juga: Ojek Online Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

"Harus tahun ini, terutama di Jakarta dulu yang merupakan kota percontohan dalam menerapkan tilang elektronik ini. Selanjutnya menyusul ke wilayah lain yang juga akan menerapkan tilang elektronik ini," kata Refdi.

Selain Jakarta, tilang elektronik juga mulai diberlakukan di beberapa daerah seperti Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com