Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Potensi Bahaya Bawa Barang saat Naik Motor

Kompas.com - 11/09/2018, 09:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM - Beberapa waktu lalu tersiar berita kecelakaan yang menimpa seorang wanita yang terjadi di Baleendah, Bandung. Wanita tersebut terjatuh dan meninggal di tempat akibat tas yang digunakannya tersangkut ke badan truk.

Coba mengingatkan bahaya barang bawaan, Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center Rudy Novianto mengatakan masih perlu banyak perbaikan untuk pengendara dari sisi kemampuan maupun sikap dan pengetahuan berkendaranya.

"Berkendara motor itu pengendara membutuhkan teknik yang mumpuni sehingga proses berkendara dapat berjalan baik. Sepeda motor itu kendaraan yang mudah berubah arah, titik berat dan sebagainya. Keseimbangan sebuah sepeda motor dalam proses berkendara juga sangat ringkih," ucap Rudy saat dihubungi Senin (10/9/2018).

Rudy mengingatkan pengendara roda dua perlu membatasi jumlah barang bawaannya, termasuk penumpang. Ini agar pengendara mudah menjaga keseimbangan.

Baca juga: Pemotor, Jangan Beri Kesempatan Pelaku Kejahatan Beraksi

Dalam kaitannya dengan keselamatan, motor penumpang sebenarnya tidak dapat digunakan untuk membawa banyak barang bawaan, seperti yang kerap dilihat di jalan raya. Sebab tidak ada tempat khusus untuk didedikasikan membawa barang-barang tersebut.

"Langkah pengamanannya bila membawa barang, pastikan barang yang dibawa tidak mudah bergeser atau keluar dari badan motor. Sebab beresiko melilit ban, tersangkut kendaraan lain atau mengubah keseimbangan motor," ujar Rudy.

Terkait kasus di atas, Rudy mengingatkan tas selempang bila tidak terlalu besar bisa dimasukkan ke bagasi motor di bawah jok. Atau jika tidak cukup masukkan ke dalam jaket agar gerak tas tidak berlebihan saat berkendara.

"Semaksimal mungkin bagasi motor dipergunakan untuk meminimalisasi hal-hal yang akan menjadi distraksi, berpotensi menyebabkan kecelakaan. Ini juga dapat digunakan untuk menghindar dari tindak kriminalitas," ucap Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com