Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tol Cikampek Bakal Berlaku Aturan Ganjil Genap

Kompas.com - 22/02/2018, 18:29 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


Jakarta, KOMPAS.com — Kendaraan golongan I tak lama lagi akan terkena peraturan ganjil genap yang akan diterapkan di ruas Tol Cikampek. Kendaraan yang termasuk golongan I adalah sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus.

Berdasarkan informasi yang tertera di flyer Jasa Marga, aturan ini akan diberlakukan pada hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB. Sistem ganjil genap di Tol Cikampek hanya berlaku untuk lalu lintas arah Jakarta. Peraturan ini akan diberlakukan untuk kendaraan yang masuk dari Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut, terutama tanggal pemberlakuannya. Menurut Dwimawan, Jasa Marga masih menunggu pernyataan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Nanti saya sampaikan setelah ada pernyataan dari BPTJ," kata Dwimawan.

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono mengatakan, sistem ganjil genap di Tol Cikampek akan diterapkan mulai 12 Maret 2017. Pengawasan kendaraan hanya diterapkan di pintu tol, dalam hal ini Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Kedua pintu tol dipilih mengacu kepadatan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

"Jadi ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi diperiksa di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti pas sebelum masuk dilihat pelat nomornya. Kalau dari Karawang sudah masuk ya enggak masalah," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Menurut Bambang, kebijakan ini diambil agar mengurangi masyarakat sekitar Bekasi menggunakan kendaraan pribadi menuju ke Jakarta untuk berkerja. Kebijakan ini telah disetujui oleh pemangku kepentingan lain mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jasa Marga, hingga kepolisan.

"Kebijakan ini sudah sosialisasi, sudah membagikan flyer di pintu tol. Saya minta semua pemangku kepentingan sosialisasi. Kami juga sedang siapkan teknis dengan Dinas Kota Bekasi untuk rekayasa lalu lintas di jalan arteri," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com