Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Garansi, Cuma Ini Bagian Motor yang Boleh Diganti

Kompas.com - 19/01/2018, 11:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

 

Depok, Kompas.com - Semua produsen sepeda motor dipastikan akan memberikan garansi kepada konsumennya. Garansi biasanya berlaku tiga tahun. Garansi disiapkan dan bisa digunakan oleh konsumen jika motor mengalami kerusakan dan masalah di kemudian hari.

Namun perlu dicatat, garansi hanya bisa diklaim jika motor masih menggunakan kelengkapan asli bawaan motor. Sehingga konsumen yang masih mengharapkan garansi, sebaiknya tidak mengganti kelengkapan asli motor, termasuk pergantian alat yang kecil sekalipun.

Kepala Mekanik Bengkel AHASS Murni Pura Mas Depok, Syamsuddin mencontohkan pergantian lampu asli motor dengan lampu variasi. Menurut Syamsuddin, lampu merupakan instrumen yang menjadi bagian dari kelistrikan. Sehingga bila kelistrikan mengalami masalah di kemudian hari, pemilik yang sudah mengganti lampu motornya tidak bisa mengajukan klaim garansi.

Baca juga : Pahami Modifikasi Anti-Hangus Garansi

"Misalnya kalau bohlam sudah diganti tiba-tiba putus, meleleh reflektornya. Kita mau klaim reflektor tidak bisa. Karena bohlamnya bukan bawaan pabrik. Walaupun klaimnya berlaku lima tahun. Tapi karena kesalahan konsumen bisa bikin tidak berlaku," kata Syamsuddin saat ditemui, Rabu (17/1/2018).

Penggantian ban motor sport dengan ukuran lebar harus diikuti dengan pelek dan lengan ayun.KompasOtomotif-Donny Apriliananda Penggantian ban motor sport dengan ukuran lebar harus diikuti dengan pelek dan lengan ayun.

Selain kelistrikan, Syamsuddin menyebut garansi biasanya mencakup mesin, rangka dan injeksi. Untuk mesin, Syamsuddin mencontohkan pergantian knalpot standar dengan knalpot racing. Sedangkan untuk rangka adalah penggantian ban dengan ukuran yang tidak sesuai dengan ukuran asli bawaan motor. Pergantian seperti ini biasanya bisa menyebabkan masalah pada rangka yang membuat garansi hangus.

"Pelek juga bicara rangka. Kalau pelek disarankan ukuran sekian tapi dia pakai yang ukuran besar, terus rangkanya jadi rusak, ya jadi tidak bisa klaim. Karena di luar dari anjuran," ucap Syamsuddin.

Saran yang disampaikan Syamsuddin juga diamini Kepala Bengkel Yamaha Amie Jaya Motor Depok, Sutisna. Sutisna menyatakan garansi dari semua bengkel resmi pasti tidak akan mentolerir semua pergantian yang bisa berpengaruh ke mesin, kelistrikan, rangka, dan injeksi. Karena itu bagi pemilik motor yang hobi modifikasi namun masih mengharapkan garansi, sebaiknya sabar menunggu sampai masa garansi motornya habis.

"Kita bicara soal perlakuan terhadap unit. Kalau sudah direkomendasikan segitu, tapi ada penambahan-penambahan yang bisa merusak mesin, kelistrikan dan rangka bisa menghilangkan garansi," kata Sutisna.

Salah satu model jok modifikasi untuk Yamaha NMAX dan XMAX.modifika_nmax Salah satu model jok modifikasi untuk Yamaha NMAX dan XMAX.

Meski sama-sama menyarankan agar konsumen pengguna motor tidak mengganti kelengkapan asli motor, baik Syamsuddin dan Sutisna menyebut hanya ada satu bagian yang bisa diganti tanpa merusak garansi, yakni jok. Sebab pergantian jok dinilai tidak akan berpegaruh ke mesin, kelistrikan, rangka, ataupun injeksi.

"Kalau jok sudah diganti, terus mesin rusak, tidak ada hubungannya. Kalau jok diganti injeksinya rusak, enggak ada pengaruhnya. Karena ada bagiannya masing-masing. Mesinnya sendiri, rangkanya sendiri. Selama tidak mengganggu, tidak masalah," ucap Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com