Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Recehan Pembelian Ninja di Ponorogo Ditukarkan ke Warung

Kompas.com - 10/11/2017, 17:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

Ponorogo, KompasOtomotif - Uang receh sebanyak Rp 42 juta hasil penjualan Kawasaki Ninja250 di Ponorogo ditukarkan pemilik diler ke banyak tempat, di antaranya ke warung-warung. Hal itu dilakukan karena uang tersebut tidak bisa disetorkan ke bank.

Uang receh tersebut merupakan uang yang dibayarkan konsumen Kawasaki di Ponorogo, Eko Margono dan Ernawati. Keduanya adalah sepasang suami istri yang belum lama ini membeli Kawasaki Ninja 250 FI dengan uang recehan.

Baca juga : Pasutri Beli Kawasaki Ninja dengan Recehan Rp 42 Juta

Eko dan Erna membeli motor Ninja di diler Merdeka Motor, sebuah diler yang ada di Ponorogo (sebelumnya disebutkan Madiun). Sang pemilik diler, Heru Erlangga menceritakan kesulitan yang dialaminya saat membawa uang tersebut dari diler ke rumahnya.

"Pas uangnya saya bawa pulang, mobil saya sampai mendongak karena keberatan beban," kata Heru kepada KompasOtomotif, Jumat (10/11/2017).

Kawasaki Ninja250 berubah menjadi ZX-6R 636 hanya dengan bodi tiruan plug and play.Donny Apriliananda Kawasaki Ninja250 berubah menjadi ZX-6R 636 hanya dengan bodi tiruan plug and play.

Heru mengatakan di Ponorogo, setiap nasabah hanya bisa menyetor uang receh maksimal Rp 300.000 setiap hari. Aturan itulah yang membuat Heru memutuskan menukarkan uang tersebut ke teman-temannya yang memiliki usaha.

Menurut Heru, cukup banyak temannya yang mau menerima uang tersebut. Bahkan ada yang mau menukar hingga Rp 3 juta. Setelah dua hari, uang receh milik Heru yang tadinya berjumlah Rp 42 juta kini hanya tersisa sekitar Rp 7 juta.

"Saya tukarkan ke tetangga-tetangga, ke teman-teman yang punya warung, toko-toko, mereka kan pasti butuh untuk uang kembalian," ujar Heru.

Heru menyadari keputusannya mau menerima uang receh sebenarnya merepotkan dirinya. Apalagi hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, karena menghargai jerih payah Eko dan istrinya, akhirnya Heru mau menerima uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com