Jakarta, KompasOtomotif - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, memutuskan menunda aturan pembatasan sepeda motor. Seperti diketahui, setelah MH Thamrin sampai Merdeka Barat, perluasan pembatasan dilanjutkan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, mejelaskan, adanya penundaan karena menunggu kesiapan infrastruktur, demi terjadi kesinambungan dengan tujuan dari regulasi yang akan diterapkan.
"Setelah berkordinasi dengan banyak pihak termasuk DPRD, kita putuskan untuk menunda. Masalah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, bila melihat dari kondisi saat ini memang belum kondusif karena masih ada pembangunan di ruas-ruas tersebut, jadi kita hold sampai semua pekerjaan selesai," ucap Andri saat berbincang dengan KompasOtomotif, Jumat (8/9/2017).
Andri menjelaskan dengan infrastruktur yang sudah layak dan berjalan, tidak ada lagi alasan untuk menunda regulasi pembatasan tersebut. Karena tujuan untuk mengurai kemacetan bisa dicapai dengan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi umum.
Baca : Pembatasan Sepeda Motor Ditunda!
Seperti diketahui, pemerintah DKI memang sedang habis-habisan membetulkan sarana infrastruktur guna persiapan moda transportasi baru. Mulai dari Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapit Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), sampai Commuter Line.
Baca : Mencari "Win-Win Solution" untuk Sepeda Motor
Dengan semua saluran transportasi yang terintegrasi, menurut Andri akan lebih adil untuk masyarakat. Bahkan ruas jalan pembatasan motor nanti akan dipugar, terutama sektor trotoar untuk pejalan kaki.