Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Anggap Diskriminasi Sepeda Motor Terjadi

Kompas.com - 09/09/2017, 07:02 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Meski ditunda, namun regulasi pembatasan sepeda motor sempat mendapat protes keras dari sebagian pengguna motor di Jakarta. Bahkan beberapa organisasi menganggap tindakan tersebut sebagai wujud diskriminasi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Andri Yansyah selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjelaskan, langkah pembatasan motor tidak ada korelasi dengan tindakan diskriminasi terhadap roda dua.

"Aturan ini kan sudah dari 2014, sekarang hanya tinggal meneruskan dari pelaksanaan sebelumnya. Regulasi pembatasan untuk mobil malah sudah berjalan lebih dulu, contoh 3 in 1 yang saat ini menjadi ganjil-genap, jadi jangan dipandang diskriminasi," kata Andri kepada KompasOtomotif, Jumat (8/9/2017).

Menurut Andri, untuk pengguna mobil nanti juga ada aturan baru mengenai pembatasan untuk mengurai kemacetan. Salah satu seperti wacana perluasan area ganjil-genap yang akan diterapkan pada Kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca : Antara Kelakuan Negatif Pemotor dan "Upaya Dipinggirkan"


"Bila infrastruktur selesai di sana (Rasuna Said), kita akan mulai ganjil-genap untuk mobil. Nanti Kuningan tidak ada lagi pembatas jalur lambat dan cepat, semua satu jalan," ucap Andri.

Andri menjelaskan rekayasa ganjil-genap untuk mobil pribadi punya tujuan serupa, yakni pembatasan. Sama dengan sepeda motor namun dalam kemasan berbeda.

"Sama-sama pembatasan kan, ujung-ujungnya untuk mengurangi kemacetan. Regulasi sudah ada, bukan tiba-tiba diadakan, tapi nanti kita dorong dengan transportasi umum seperti yang saya jelaskan tadi," ucap Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com